Pelaku Curanmor Diciduk Saat Beraksi di Babelan

Ilustrasi pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor

Pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap oleh Polsek Babelan. Penangkapan pelaku curanmor tersebut dilakukan di wilayah Babelan Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, (23/2022) 2022.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni beriniasila A (23) usai melakukan aksinya. Dalam melakukan aksinya, pelaku ditemani satu temanya lagi yang saat ini berhasil melarikan diri dan sedang dalam pencarian (DPO) polisi.

Kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci letter Y.

Tertangkapnya satu pelaku itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi pada awak media Selasa, (26/7/2022).

Witrionaldi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap warga saat melakukan aksinya dan kebetulan pada saat itu polisi sedang dilakukan patroli.

“Pada hari Sabtu 23 Juli saat sedang melakukan patroli mendapatkan laporan dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian,” ujar Witrionaldi.

Selain pelaku diamankan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernopol B 4685 TUO, satu buah anak mata kunci dan satu buah kunci Letter Y.

Kini satu pelaku A diamankan Polsek Babelan untuk tindakan lebih lanjut.

“Salah satunya tertangkap dan dapat diamankan,” kata Witrionaldi.

Adapun barang bukti yang disita juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan.

“Begitu juga barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Babelan,” tutur Witrionaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *