Prajurit TNI yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Dikenal Tetangga Tempramental

  • Bagikan

Inilah keseharian Prada DR, anak di Bekasi yang tega membunuh ayahnya, Widodo Cahya Putra (42).

Prada DR menusuk ayahnya lima kali menggunakan alat sangkur hingga tewas.

Pemuda 22 tahun yang melakukan pelanggaran berat atau desersi di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut murka karena sang ayah tak memberikannya uang sebesar Rp 8 juta.

Uang itu akan digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Kini sosoknya diungkap tetangga yang mengenal DR.

Sang tetangga, Riko (36), menilai sosok DR memang dikenal tertutup dan emosional sehari-hari di lingkungan rumahnya.

“Emosional, mungkin karena pendiam itu kayanya, anaknya tempramental, asal diganggu sama orang langsung dihajar,” ucapnya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Sikap tempramentalnya itu sempat menimbulkan konflik, Riko pernah mendengar Prada DR ngamuk melampiaskan amarahnya.

“Pernah sekali, lebaran kapan, entah kesalahan dari siapa dia itu ngamuk, ngehajar bangku sampe patah,” ucapnya.

Ada pun kasus pembunuhan terjadi di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).

“Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha.

Pada saat kejadian, korban sedang tidur di dalam kamar. Terdapat istri dan anak perempuannya di dalam rumah tersebut.

Pelaku lalu masuk ke dalam kamar, menikam korban menggunakan pisau sangkur hingga mengenai bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang.

“Terdapat saksi yaitu istri dan anak perempuan korban, kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban,” ungkap Aqsha.

Pelaku berinisial DR merupakan prajurit TNI yang sudah dipecat, dia memiliki catatan buruk selama berdinas diantaranya kerap mangkir tanpa izin atasan atau disersi.

“Menjadi pelaku adalah saudara DR alias Wawan usia 22 tahun. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur,” kata Aqsha.

Prada DR menghabisi nyawa ayahnya dengan menusuk korban sebanyak lima kali.

Ia seolah tak mau tahu kondisi yang dialami seorang ayah, di mana saat itu dagangannya sedang sepi.

Sang anak berinisial DR menolak memahami kondisi keuangan korban, Widodo.

Ia tetap meminta uang kepada Widodo meski sedang dilanda kesulitan uang.

Emosi DR memuncak setelah ayahnya enggan memberikan uang.

Riko, tetangga korban mengatakan bahwa dirinya mengetahui DR meminta uang kepada Widodo sebelum pembunuhan terjadi.

“Kalau sama Bapaknya sering ngobrol. YA Bapaknya yang cerita. Kalau sudah malam, warung sudah tutup, dia cerita ke sini. Kan dari hari Senin tanggal 19 Juni, dia (pelaku) nelpon Bapaknya, ‘Pak lagi pusing, minta duit’, gitu,” kata Riko saat ditemui di dekat lokasi, Jalan Pejuang Jaya, RT 5/12, Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu (1/7/2023).

Ia mengatakan bahwa Widodo meminta agar DR bersabar lantaran warung sate Widodo sedang sepi pembeli.

“Bapaknya bilang, ‘iya bentar, lagi sepi (dagangan),” ucapnya.

Riko menduga DR kembali meminta uang, namun dikarenakan Widodo belum bisa memenuhi permintaannya, korban menjawab dengan hal yang sama.

“Mungkin hari Selasa, pelaku minta lagi. Sampai hari Senin tanggal 26 Juni dia di sini, tetap keluar sama Bapaknya, nyari makan nyari apa sama Bapaknya. Tapi enggak ada sapaan itu sampai sebelum kejadian,” tutur Riko.

Diketahui sebelumnya, seorang pedagang sate bernama Widodo, ditemukan tewas di kediamannya yang juga tempatnya berdagang di Jalan Pejuang Jaya RT 5/12, Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).

Korban ditemukan tak bernyawa akibat lima luka tusuk di bagian dada, perut, leher dan kepala.

Belakangan, diketahui bahwa DR yang merupakan anak kandung korban, ternyata menjadi pelaku pembunuhan.

Motifnya sendiri, DR disebut sakit hati lantaran Widodo menolak memberikannya uang Rp8 juta saat diminta oleh pelaku.

  • Bagikan