Komisi 1 DPRD Kota Bekasi bakal melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
Berdasarkan informasi yang diterima, pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi ini terkait rotasi mutasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kita ingin mendengar subtansi rencana rotasi mutasi tersebut, sama sekali tidak ada muatan kepentingan lain, ini kan bagian kerja-kerja legislatif,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal, dikutip gobekasi.id, Selasa (19/4/2024).
“Bisa melihat sendiri, banyaknya anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak setuju dengan kebijakan yang akan di buat oleh Pemkot Bekasi yakni rotasi-mutasi,” tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan menjelaskan bahwa ia pernah bertanya pada ahli hukum tata negara soal seorang wewenang penjabat kepala daerah.
“Karena Pj wali kota, maka itu kan kurang lebih baru 3 bulan dan punya keterbatasan dan aturan dalam melakukan mutasi rotasi tapi intinya lebih mengisi kekosongan jabatan yang ada,” ungkap dia.
Nuryadi menjelaskan sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad namun tidak pernah diindahkan.
Gani hanya mengutus sekretaris daerah.
“Meskipun sudah beberapa kali kita undang beliau tidak pernah hadir. Yang datang Sekda lagi, Sekda lagi,” tutup dia. (Advertorial DPRD Kota Bekasi)