Bantahan Ketua PSI Kota Bekasi soal Sangkaan Gratifikasi seperti Orang “Liburan Kurang Jauh”

Setelah didera pemberitaan miring perihal sangkaan gratifikasi terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati angkat suara pada Jumat (17/5/2024).

Mirisnya, klarifikasi atau bantahan ini terkesan janggal dan kurang memahami tugas dan tahapan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).

Tengok saja pernyataannya bila anggota PPK dan PPS yang diterbangkan ke Bali sudah purna tugas sehingga tak bisa digolongkan penerima gratifikasi.

Faktanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, baru menetapkan pengganti mereka pada Kamis (16/5/2024). Saat di Bali mereka pelesiran selama lima hari pada (24-29/4/2024).

Jawaban ini menurut Aktivis muda pemerhati pemilu, Kusnadi menandakan Tanti Herawati tak paham tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyelenggara Pemilu.

Apalagi–tambah Kusnadi–sejumlah anggota PPK masih dilibatkan pada sengketa hasil Pemilu Februari 2024 lalu. “Artinya, proses belum kelar sehingga membuat jabatan anggota PPK dan PPS masih melekat,” paparnya Sabtu (18/5/2024) siang.

Mantan anggota PPK ini mengibaratkan bantahan Tanti seperti orang yang liburannya kurang jauh. Maksudnya, setelah diam sekian lama atas deraan tudingan, jawabannya malah janggal dan tak paham persoalan. “Lebih baik diam saja daripada bantah tapi ngaco,” imbuhnya.

Semakin ngawur lagi–tambah Kusnadi–alasan mengundang liburan para penyelenggara tersebut semata menjalin persahabatan dan kekeluargaan.

Padahal dari info beredar, hanya 2 dari 12 daerah pemilihan (dapil) yang diundang, dimana dua kursi PSI diperoleh dari dapil tersebut.

“Tak semua dapil diundang dan infonya yang diundang pun orang-orang tertentu. Ada yang aneh kan?” ungkapnya.

Kusnadi berharap kasus ini ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyusul sudah adanya laporan oleh Iskandar Zulkarnaen pada Senin (13/5/2024) lalu.

Dalam laporannya, Iskandar melampirkan bukti; chat sekretaris pribadi Tanti Herawati, photo terlapor dan PPS dapil 1 dan photo boarding pass bagasi tujuan Denpasar, Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *