Sebanyak 34 adegan dilakukan dalam pra-rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh Didik Setiawan (61) kepada GH (9) di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (6/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, 34 adegan itu dimulai dari korban tiba di rumah pelaku.
“Adegan pertama sesuai dengan yang dilaksanakan. Anak sebagai korban tiba di rumah tersangka, kemudian tersangka melihat anak korban, disuruh masuk dab lanjut ke adegan kedua itu memberikan apel kepada anak korban,” jelas Firdaus kepada wartawan di lokasi, Kamis.
Dalam pra-rekonstruksi itu, ada lima adegan tambahan yang dilakukan oleh Didik.
Adegan itu antara lain terjadi di detik-detik tersangka menguburkan GH.
“Adegan yang ke-31 tersangka menenteng karung menggunakan kedua rumah tersangka. Adegan ke-32, tersangka meletakkan jenazah korban di lubang sumur yang berada di luar rumah tersangka,” jelas Firdaus.
“Adegan ke-34, yang terakhir, tersangka menutup lubang sumur menggunakan asbes,” ucap dia lagi.
Dari adegan-adegan tambahan tersebut, nantinya polisi akan kembali memeriksa tersangka.
Adapun dari puluhan adegan yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perdukunan yang saling berkaitan dengan kematian GH.
“Sampai saat ini, terkait dengan ritual perdukunan, ini kami belum menemukan fakta. Jadi, tidak terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” ucap Firdaus.
Setelah pra-rekonstruksi ini digelar, nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Apsifor, KPAD dan DP3A terkait assesment yang dilakukan oleh pihak profesional.
Diberitakan sebelumnya, GH dicabuli dan dibunuh oleh Didik Setiawan di rumahnya sendiri pada Sabtu, 1 Juni 2024 lalu.
Pembunuhan ini terkuak setelah keluarga korban melapor bahwa bocah malang itu hilang, Jumat, 31 Mei 2024.
Warga dan keluarga yang curiga karena korban sering berkomunikasi dengan Didik, lalu menggerebek rumahnya.
Saat digerebek, jasad GH akhirnya ditemukan di dalam sebuah lubang sedalam dua meter dengan kondisi terbungkus karung.












