Seorang pria pengangguran yaitu FP (24) ditangkap polisi usai melecehkan lima bocah laki-laki di wilayah Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (19/6/2024) lalu.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno menuturkan, penangkapan FP bermula saat warga melapor ada anak yang dibawa pria tak dikenal, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal,” kata Oki kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Tak lama setelah dilaporkan, anak itu ternyata kembali pukul 21.00 WIB. Saat kembali, anak itu lalu ditanya dan ternyata ia dilecehkan.
“Pas ditanya, anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan,” ucapnya.
Dua hari berselang, pelaku kembali datang dan ia langsung ditangkap.
“Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku ditangkap dan diinterogasi,” katanya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat membenarkan soal penangkapan pria pengangguran tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku sudah lima kali beraksi dan semua korbannya adalah anak laki-laki.
“(Korban) ada lima. Rata-rata usianya 8 tahun. Status (pelaku) tidak bekerja,” jelas Tamat.
Terkini, FP sudah dibawa ke Polres Bekasi Kota dan masih didalami keterangannya.
“Ditangkap pelapor dan warga, kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek dibawa ke Polres,” tutup Tamat.