Tahapan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berakhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sejak, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB malam tadi.
Tahapan pendaftaran Pilkada Kota Bekasi sendiri berlangsung selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
KPU Kota Bekasi telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada tahapan pendaftaran Pilkada Kota Bekasi 2024.
Pasangan pertama ada Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe yang diusung gabungan 10 partai politik. Yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Umat, Partai Gelora dan PKN.
Pasangan kedua yaitu Heri Koswara-Sholihn yang diusung 5 gabungan partai politik. Meliputi PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura.
Ketiga, pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni yang diusung 3 partai politik. Antara lain, Golkar, Nasdem dan Garuda.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan dengan berakhir pendaftaran selanjutnya KPU akan menggelar dua agenda yakni pemeriksaan kesehatan paslon dan adminsitrasi.
Tes kesehatan sendiri akan digelar pada 31 Agustus-1 September 2024. Tes kesehatan terhadap tiga pasa akan mengambil tempat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Kami harap limitasi waktu yang sudah ditentukan dalam PKPU dapat diikuti dengan baik. Dan digunakan sebaik-baiknya,” kata Ali Syaifa.
Sementara pemeriksaan administrasi akan dilakukan KPU Kota Bekasi sejak paslon mendaftar hingga 4 September 2024 mendatang.
“Dan kita berikan waktu perbaikan sampai 8 Agustus 2024 bila ada persyaratan yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” ujar dia.