Heny Kusuma (51), korban pencurian brankas membongkar perilaku E (35) yang kerap pamer atau flexing di media sosial menggunakan barang branded miliknya.
E yang diduga pelaku pencurian brankas milik warga Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi ini flexing barang milik Heny mulai dari baju, sepatu hingga mobil.
“Jadi di TikTok itu dia (E) suka Flexing dengan menggunakan baju-baju saya seperti halu tingkat tinggi,” kata Henny, Selasa (17/9/2024).
Henny menjelaskan E rupanya sudah melakukan flexing di sosmed sejak enam tahun lalu.
E mampu mendapatkan kemudian mempamerkan barang milik majikan lantaran tidak adanya batas untuk dirinya mengakses ke ruang pribadi Henny.
Sebab Henny sudah mempercayai dan menganggap kalau E sebagai keluarganya.
“Dipamerkan barang sekira harga Rp 20 juta dan Rp 10 juta , tas tas branded saya itu, sepatu saya dia (E) pakai gitu, terus dia masuk ke mobil saya dan pamer pamerkan seolah olah mobilnya dia,” jelasnya.
Henny menuturkan E kerap berpura-pura membagi-bagikan uang kepada pengikut serta rekannya di sosmed pribadi.
Padaha uang tersebut milik Henny dan posisinya saat itu hanya tengah diletakan di dekat E.
“Lalu uang saya yang habis saya tuker ke bank itu diflexingkan oleh dia (E) uang uang baru gitu,” tuturnya.
Berdasarkan hal itu, Henny mengungkapkan akan sangat kecewa jika E benar melalukan pencurian tersebut.
Ia pun menegaskan tidak akan berkomentar banyak perihal hukuman yang diharapkan kepada E, sebab sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak Polsek Medan Satria yang menangani kasus.
“Sepenuhnya kami serahkan ke Polsek Medan Satria,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan pencurian itu sebelumnya berlangsung pada Rabu (28/9/2024) siang.
Brankas tersebut berisikan sejumlah perhiasan, mata uang asing, hingga surat-surat penting.
Jika dikalkulasikan, kerugian materil akibat peristiwa tersebut mencapai Rp400 juta.
Peristiwa itu pun sudah dilaporkan pihak korban ke Polsek Medan Satria.