Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, pada Minggu (27/10/2024).
Hanif tiba di TPST Bantargebang, Bekasi, tak lama setelah mendarat di Halim Perdana Kusuma usai menghadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang.
Kedatangannya bertujuan untuk meninjau langsung proses pengolahan sampah dan mencari solusi atas masalah sampah di DKI Jakarta.
Hanif menyatakan bahwa penanganan masalah sampah di DKI Jakarta memerlukan kerja sama lintas sektor.
Setiap hari, dari sekitar 8.000 ton sampah yang dihasilkan DKI Jakarta, hanya sekitar 7.500 hingga 7.800 ton yang dibuang ke TPST Bantargebang.
Hanif mengimbau agar semua pihak terlibat dalam penanganan ini, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa menyelesaikannya sendiri.
“Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab. Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari industri mikro dan produsen untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta,” ujar Hanif saat meninjau TPST Bantargebang.
Hanif menyebut bahwa TPST Bantargebang menghadapi dua tantangan utama: timbunan sampah yang hampir mencapai 55 juta ton dan sampah harian yang terus bertambah.
Menurutnya, tantangan ini perlu diatasi dengan pendekatan yang berbeda sesuai jenis sampahnya.
Mantan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup KLHK ini menambahkan, Pemprov DKI bersama pemerintah daerah sekitar sudah berupaya menangani sampah dari hulu.
Namun, Hanif menegaskan pentingnya memperbesar skala upaya dan menerapkan instrumen yang tepat.
“Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan dalam upaya pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan,” kata Hanif.
Ia juga menyebut, dengan harga sampah yang menarik, pengelolaannya bisa diarahkan menuju industrialisasi.
“Bisa dibayangkan jika sampah ini bisa diolah dengan baik, yang datang ke sini (Bantar Gebang) bukan lagi sekadar membuang, tetapi ‘menambang’ sampah,” katanya. Tak bisa sendirian
Hanif menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak bisa menangani pengelolaan sampah sendirian, meskipun ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal ini.
“Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Hanif.
Ia menambahkan, Jakarta sebagai pusat budaya dan ekonomi, dengan populasi mencapai 11,4 juta orang, perlu penanganan khusus.
“Kita perlu memberikan perhatian khusus dalam mengelola sampah, menjaga kelayakan air sungai, dan sumber air permukaan lainnya,” ujar Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan mempercepat penanganan masalah sampah ini.
Hanif menegaskan bahwa langkah nyata dan hasil yang bisa terlihat harus dicapai segera, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan.
“Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal,” katanya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.