Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantornya, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (6/11/2024).
Ketiga OPD itu ialah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi.
Dari RDP itu, Komisi IV “menyentil” penggunaan anggaran Dispora Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp 10 miliyar dalam program pengadaan alat olahraga.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, R Eko Setyo Pramono mengatakan jika ada dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh Dispora dalam program pengadaan alat olahraga.
Bahkan dalam cecaran legislator, Kadispora Kota Bekasi, Nadih Arifin tak menampik dugaan penyelewengan anggaran yang tak tepat sasaran.
“Pak Nadih mengakui distribusi program alat olahraga itu tidak tepat sasaran,” kata Eko usai rapat RDP kepada wartawan.
Dalam nomenklatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, Dispora dalam penggunaan anggaran pengadaan alat olahraga tertuju untuk kepentingan sosial di tingkat rukun warga (RW).
Namun, pada praktiknya, distribusi alat olahraga tersebut justru diterima oleh individu. Bahkan, penerimanya ialah keluarga dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tadi bilangnya (Kadispora), penerimanya ada saudara pak lurah, ponakan pak lurah lah. Jadi, lebih ke individu bukan pengurus RW,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Disamping itu, Eko mengingatkan terkait hubungan kerja Dispora dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
“Kita menilai Dispora ini seperti dikendalikan oleh KONI. Jangan lah, harusnya KONI yang di bawah kendali dan pengawasan Dispora,”ujarnya.
Sementara itu, Komisi IV juga mengungkapkan hasil pertemuan dengan Disdik Kota Bekasi terkait proyek renovasi WC sekolah se Kota Bekasi.
“Alasan Disdik, proyek itu karena ada aspirasi pihak sekolah. Namun saya juga pertanyakan soal anggaran proyek tersebut yang satu WC nilainya dari Rp 45 juta ada juga yang lebih,” kata Eko.
Sedangkan, untuk Disparbud, Komisi IV menanyakan soal pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penegakan Perda terkait itu.
“Kita pertanyakan juga tadi soal pengawasan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras agar jangan sampai meningkat angka kriminalitas di Kota Bekasi,” imbuh dia.
(Advertorial)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.