Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Cikarang Timur

Jual Motor di Monas, Trio Begal Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tambun Utara dengan menangkap dua tersangka yang masing-masing berinisial MTZ (24) dan AA (26).

Kedua tersangka, yang satu berperan sebagai joki dan yang lainnya sebagai eksekutor, ditangkap pada Jumat, 22 November 2024, di wilayah Cikarang Timur.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP M Trisno, mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya pada Senin, 15 November 2024, di halaman Masjid Abdul Rahman, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara.

Pada saat kejadian, korban yang merupakan pemilik sepeda motor sedang melaksanakan salat subuh. Pelaku berhasil mencuri motor korban dengan menggunakan kunci leter T.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan pencurian ini ke Polsek Tambun Utara.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Cikarang Timur. Kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi tersebut,” jelas AKP Trisno, Sabtu (23/11/2024).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, satu kunci kontak kendaraan milik korban, BPKB sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3967-FNB milik korban, serta satu set kunci T dan alat pembuka kunci kontak dengan magnet.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) poin 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolsek Trisno juga mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Cikarang Timur dalam mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri jejak para pelaku. Kami akan terus berupaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah kami,” tambahnya.

Kasus ini menjadi contoh keberhasilan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak kejahatan dengan cepat, serta memberikan efek jera kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *