Upaya Kampanye Hitam pada Pilkada Bekasi 2024 Digagalkan Warga

Terduga pelaku penempel stiker di lingkungan warga. Foto: Ist
Terduga pelaku penempel stiker di lingkungan warga. Foto: Ist

Pilkada Kota Bekasi 2024 sempat diganggu dengan adanya upaya kampanye hitam yang berhasil digagalkan oleh warga Kecamatan Rawalumbu dan Mustikajaya pada Minggu (24/11/2024).

Sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut ditangkap warga setelah mereka kedapatan menempelkan stiker pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe, yang disertai gambar mantan Wali Kota Bekasi yang terlibat kasus korupsi.

Stiker tersebut ditempel di tiang listrik dan pagar panel di wilayah tersebut pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Salah satu pelaku, Mansyur, mengungkapkan bahwa ia dan sembilan orang lainnya diperintahkan oleh seorang bernama Misar.

Mansyur mengaku mereka diberi uang bensin dan rokok senilai Rp 100 ribu.

“Kami berkelompok, setiap motor berisi dua orang. Jadi total ada 10 orang yang nempel stiker ini,” ujar Mansyur.

Aksi mereka terhenti pada pukul 05.00 WIB setelah warga berhasil menangkap Mansyur dan satu rekannya. Warga juga menyita ratusan lembar stiker kampanye hitam tersebut.

Kedua pelaku kini diamankan di kantor Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, mengapresiasi keaktifan warga yang proaktif menjaga kondusivitas Pilkada.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang proaktif mengawasi Pilkada. Kasus ini akan segera kami tindaklanjuti ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang berusaha mencederai proses demokrasi dengan kampanye hitam. Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan Pilkada berlangsung bersih dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *