Pegawai Satpol PP Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi Dugaan KDRT

ILustrasi KDRT
ILustrasi KDRT

Seorang pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terlapor berinsiial B itu tega menganiaya istrinya berinsial NN (32) hingga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

Orangtua korban, Fadhi Hasan menyampaikan jika kondisi anaknya cukup memprihatinkan.

Kejadian dugaan KDRT yang menimpa puteri nya itu yang terjadi pada, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

“Saat itu pelaku yang juga suami korban diketahui korban telah selingkuh. Kemudian pelaku mau ngambil laptop dan handphone milik korban yang rencana nya buat dijual dan uangnya untuk bayar hutang pelaku,” ungkap Fadhi, Jumat (29/11/2024).

Mendapat penolakan dari korban, kemudian pelaku marah dan memukul dan menjambak rambut korban membuat korban pingsan dan juga memar, lecet di beberapa bagian tubuh korban.

“Akhirnya saya selaku orang tua membawa anak saya ke RSUD Kota Bekasi sekaligus untuk melakukan visum. Dan tadi Kamis malam resmi kita laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata dia.

Fadhi meminta pihak kepolisian bisa menindak lanjuti laporannya tersebut. Sebab, pengakuan NN kepadanya jika perlakuan KDRT yang dilakukan oleh B kerap terulang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *