Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara – Sholihin, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran money politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, pada Senin (2/12/2024).
RM Purwadi, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut melibatkan seorang relawan yang mendukung paslon nomor urut 3, Tri Adhianto – Harris Bobihoe.
Berdasarkan laporan yang diterima, seorang individu berinisial A alias L diduga membagikan amplop berisi uang kepada warga di wilayah Rawalumbu.
“Menurut informasi yang kami terima, warga di wilayah Rawalumbu menerima amplop berisi Rp1 juta yang ditujukan kepada masing-masing RT. Amplop tersebut diberikan dengan arahan untuk memilih paslon tertentu,” ujar Purwadi kepada awak media di kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Kejadian tersebut terjadi di lingkungan RW 01, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, pada malam sebelum pencoblosan, yaitu pada Selasa (26/11/2024).
Amplop berisi uang tersebut didistribusikan kepada lima RT, yaitu RT 1 hingga RT 5, dengan tujuan untuk memengaruhi pilihan warga dalam Pilkada Kota Bekasi.
“Meskipun amplop itu telah dibagikan, warga yang menerima amplop tersebut akhirnya memilih untuk mengembalikannya setelah menyadari bahwa tindakan itu merupakan bentuk money politik. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini kepada kami, Tim Advokasi Patriot Indonesia,” jelas Purwadi.
Bawaslu Kota Bekasi Tindaklanjuti Laporan
Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kota Bekasi memiliki waktu maksimal 2×24 jam untuk melakukan kajian awal dan memastikan bahwa seluruh syarat formil dan materil laporan ini terpenuhi. Setelah itu, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor untuk melanjutkan proses ini,” ujar Sodikin.
Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan secara transparan dan sesuai aturan, demi menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.