Pemkab Bekasi Rencanakan Pembangunan Rumah Singgah untuk PMKS

gelandangan di pelataran Jalan Ir.H Juanda
gelandangan di pelataran Jalan Ir.H Juanda

Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk membangun sebuah Rumah Singgah yang akan diperuntukkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk anak jalanan, gelandangan, pengemis (Gepeng), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga wanita tuna susila (WTS).

Rumah Singgah ini rencananya akan dibangun di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di kawasan Industri Delta Silicon 2, Cikarang.

Pembangunan rumah singgah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk menangani PMKS yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, yang menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan Rumah Singgah telah mencapai tahap Detail Engineering Design (DED).

“Ini merupakan kebijakan pemerintah daerah. Namun, dalam proses pembangunannya masih dalam aspek perencanaan. Informasinya, DED sudah ada,” kata Hasan Basri.

Hasan menambahkan bahwa Rumah Singgah ini nantinya akan menjadi tempat penampungan sementara bagi PMKS yang terjaring razia sebelum dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan lebih lanjut.

“Sebelum dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, kita akan melakukan asesmen terhadap mereka. Saat ini, memang ada rumah singgah milik pemerintah provinsi di Sumberjaya, Tambun Selatan, tetapi kondisinya kecil dan kurang representatif,” ujar Hasan.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, sepanjang tahun 2024, ratusan PMKS telah diamankan dalam razia yang dilakukan.

Mereka terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, ODGJ, dan WTS, yang sebagian besar telah dikembalikan ke keluarga mereka. Sebagian lainnya, yang tidak dapat dipulangkan, dikirimkan ke panti sosial atau panti rehabilitasi swasta yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Beberapa juga ditempatkan di Balai Pemulihan Sosial Wanita (BPSW) di Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, mendukung penuh pembangunan Rumah Singgah yang lebih representatif bagi PMKS.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa selain penampungan sementara, PMKS yang terjaring dalam razia perlu diberikan pembinaan untuk memperoleh keterampilan atau keahlian yang dapat membantu mereka hidup mandiri.

“Mereka yang terjaring operasi PMKS tidak hanya sekadar diamankan, tetapi harus diberikan pembinaan agar dapat memperoleh keterampilan. Dengan begitu, mereka dapat hidup mandiri dan tidak lagi kembali ke jalan,” ujar Boby.

Pembangunan Rumah Singgah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi PMKS di Kabupaten Bekasi, dengan fokus pada rehabilitasi sosial dan pemberian keterampilan.

Selain itu, rumah singgah ini juga diharapkan dapat mengurangi masalah sosial yang kerap terjadi di kawasan perkotaan, seperti keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, panti rehabilitasi, dan organisasi sosial lainnya, untuk memastikan PMKS mendapatkan pembinaan yang layak dan dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang berguna.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *