Seorang pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api, yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yang berinisial W (28) tidak segan-segan menodongkan senjata api untuk mengancam dan menakut-nakuti korban saat beraksi.
Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Pasar Bersih Cikarang pada Minggu (22/12/2024) pagi, sebagai bagian dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku.
“Pada hari ini, kami melakukan olah TKP terkait kejadian curanmor yang dilakukan oleh pelaku berinisial W,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Dalam pengakuannya, pelaku W mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dari 10 lokasi yang dia tuju, pelaku berhasil mencuri tujuh unit sepeda motor.
“Tujuh lokasi yang berhasil, sedangkan tiga lainnya tidak berhasil. Pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2023 hingga 2024,” jelas Kompol Seno.
Pelaku mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakannya adalah menyasar sepeda motor yang terparkir di depan ruko.
Selain itu, pelaku juga membawa senjata api rakitan yang mirip pistol untuk menakut-nakuti korban dan melancarkan aksinya.
Selain menangkap pelaku W, polisi juga mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial DC (29), yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor ini.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru, kunci letter T, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.