Unit Reskrim Polsek Sukatani berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sebuah toko sepatu di Jalan Raya Buni Ayu, Sukarukun, Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku berinisial IM (26) dan RA (22) ini ditangkap hanya dua jam setelah menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sofyan, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis (1/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku mencuri motor korban yang terparkir di depan toko dalam kondisi terkunci stang.
“Saat itu korban sedang berada di dalam toko untuk beres-beres menjelang pulang. Namun ketika hendak membuka pintu kaca toko, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat,” ungkap Ipda Yayan kepada wartawan pada Jumat (3/1/2025).
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukatani. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukatani segera melakukan observasi dan pengejaran terhadap pelaku.
“Selama pengejaran, kami mencurigai dua orang yang melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor. Ketika didekati, pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya kami kejar sampai ke wilayah Batujaya, Karawang,” jelasnya.
Pada pukul 23.00 WIB, kedua pelaku yang panik akhirnya terjatuh dari sepeda motor. Polisi yang dibantu warga sekitar segera mengamankan mereka.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sukatani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu gagang kunci letter T, dua anak kunci T, satu STNK asli sepeda motor, dua unit handphone, dan dua unit sepeda motor,” terang Ipda Yayan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa lainnya.
Polsek Sukatani juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir.
Ipda Yayan juga menyampaikan apresiasi kepada warga sekitar yang turut membantu dalam penangkapan pelaku.
“Kami sangat menghargai kerja sama masyarakat yang telah membantu menangkap pelaku, namun kami juga mengingatkan agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang untuk menghindari tindakan main hakim sendiri,” tutupnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.