Polisi mengungkap kondisi kejiwaan Sunardi (44), pria yang membunuh istri sahnya, Almaidah (51), serta seorang penagih utang bernama Sri Pujayanti (23).
Sunardi membunuh Almaidah pada November 2022 dan membuang jasadnya ke dalam septic tank di rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Terbaru, pada Senin (3/2/2025), ia kembali melakukan pembunuhan terhadap Sri Pujayanti dan menyimpan jasadnya di kamar rumahnya.
Tes Kejiwaan
Sunardi saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa dalam pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi gangguan kejiwaan pada Sunardi.
“Sejauh ini kita melihat dari pemeriksaan, dia masih bisa diajak berbicara dengan normal. Jadi, kita nilai dia secara jasmani dan rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Onkoseno pada Jumat (7/2/2025).
Meskipun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Onkoseno juga mengungkapkan bahwa Sunardi kadang merasa menyesal atas perbuatannya, meskipun emosinya bisa berubah-ubah.
Terbongkarnya Kasus
Kasus ini terungkap pada Selasa (4/2/2025) setelah jasad Sri ditemukan tertutup springbed di kamar rumah Sunardi. Saat dilakukan penyelidikan, Sunardi mengaku juga telah membunuh istrinya pada 2022.
Modus yang digunakan Sunardi dalam membunuh kedua korban adalah dengan menjerat leher mereka menggunakan tangan dan kerudung.
Hasil visum menunjukkan adanya bekas luka jeratan pada leher Sri, sementara jasad Almaidah ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka tetapi masih mengenakan pakaian lengkap.
Motif Pembunuhan
Menurut Onkoseno, motif pembunuhan Sri adalah karena Sunardi kesal lantaran ditagih utang, sementara pembunuhan Almaidah diduga dipicu pertengkaran terkait dugaan perselingkuhan.
Polisi masih mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.
Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
“Soal kemungkinan pembunuhan berencana, masih kami dalami lebih lanjut,” tutup Onkoseno.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.