Bekasi  

Wali Kota Bekasi Pantau Harga Sembako dan Temukan Produk Kadaluarsa di Pasar Jelang Lebaran

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Bekasi, M. Solikhin, melakukan pemantauan langsung harga sembako dan pemeriksaan produk kadaluarsa di sejumlah pasar.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Bekasi, M. Solikhin, melakukan pemantauan langsung harga sembako dan pemeriksaan produk kadaluarsa di sejumlah pasar.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Bekasi, M. Solikhin, melakukan pemantauan langsung harga sembako dan pemeriksaan produk kadaluarsa di sejumlah pasar.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Pemantauan pertama dilakukan di Pasar Jatiasih, di mana Wali Kota mengecek harga berbagai komoditas pokok seperti beras, cabai, bawang, daging, dan minyak goreng.

Hasil pantauan menunjukkan bahwa harga relatif stabil meskipun ada sedikit kenaikan pada beberapa barang.

Tri Adhianto memastikan bahwa stok sembako di Kota Bekasi aman dan harga tetap terkendali.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan berbelanja di pasar terdekat karena stok kami pastikan cukup,” tegasnya.

Berita Bekasi Lainnya  Polemik Akses Mushola di Cluster Neo Vasana & Vasana, Developer Buka Suara: Bukan Soal Ibadah, Tapi Akses dan Kesepakatan Warga

Selanjutnya, rombongan menuju Naga Swalayan Pekayon di Bekasi Selatan untuk memeriksa kelayakan produk di ritel modern.

Di sana, Wali Kota menemukan produk kue kering UMKM yang sudah melewati tanggal kadaluarsa (20/3/2025) namun masih terpajang di rak.

Tri Adhianto langsung memerintahkan penarikan produk tersebut dan mengingatkan pihak swalayan agar lebih ketat dalam pengecekan.
“Barang kadaluarsa harus segera dikembalikan ke supplier, jangan sampai sampai ke konsumen,” tegasnya.

Selain harga dan produk kadaluarsa, tim gabungan yang melibatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Metrologi Legal juga memeriksa keakuratan alat timbang di pasar.

Hal ini untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam transaksi jual-beli, terutama untuk komoditas seperti daging dan buah.

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau warga untuk memastikan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk, terutama menjelang Lebaran.

Berita Bekasi Lainnya  Wali Kota Pantau Swab PCR Gratis di Jalan Ir.H Juanda

Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan harga tidak wajar atau produk kadaluarsa ke Dinas Perindag atau BPSK Bekasi.

Pemantauan ini akan terus dilakukan hingga pasca-Lebaran guna memastikan kenyamanan dan keamanan konsumen di Kota Bekasi.

Menurut data dari Dinas Perindag Kota Bekasi, harga rata rata perkomoditi antara lain :

1. Beras Premium Rp. 16.500/kg
2. Beras Medium Rp. 13.000/kg
3. Cabai Merah Keriting Rp. 60.000/kg
4. Cabai Rawit Merah Rp. 110.000/kg
5. Cabai Ijo Besar Rp. 30.000/kg
6. Cabai Rawit Hijau Rp. 65.000/kg
7. Bawang Putih Rp. 42.000/kg
8. Bawang Merah Rp. 50.000/kg
9. Bawang Bombay Rp. 30.000/kg
10. Daging Sapi Rp. 130.000/kg
11. Daging Ayam Rp. 45.000
12. Telor Ayam Rp. 30.000/kg
13. Minyak Goreng Kemasan Rp. 20.000/liter
14. Gula Pasir Rp. 18.000/kg

Berita Bekasi Lainnya  Sidak SDN Jakasetia IV, Tri Adhianto Pengin Pastikan Transparansi Dana BOSP

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *