Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Tanpa Izin yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap sebuah bangunan yang melanggar perizinan di wilayah Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (14/4/2025).
Bangunan yang disegel merupakan bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Salah satu bangunan yang ditertibkan adalah Cafe Makmur Bahagia yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon RT 001/020, Kelurahan Pekayonjaya, Bekasi Selatan.
Penyegelan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 640/Kep.92-Distaru/II/2023, serta Surat Perintah Sekretaris Daerah Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1635/Distaru.Dalru tertanggal 11 April 2025.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, meliputi, TNI/Polri, Kejasaan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Distaru telah memberikan tiga kali surat peringatan, serta Surat Perintah Penghentian Kegiatan Sementara kepada pemilik kafe pada 26 Februari 2025.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan di Kantor Kelurahan Pekayonjaya yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penertiban, Tarmuji. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melaksanakan penyegelan. Setelah pembacaan berita acara oleh Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, penyegelan dilakukan dengan pemasangan segel pada bangunan.
Seluruh tahapan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif tanpa hambatan.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan. PBG wajib dimiliki sebelum pembangunan, dan SLF diperlukan sebelum bangunan difungsikan.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tertib administrasi dan menaati peraturan. Ini demi terciptanya tata ruang kota yang aman, nyaman, dan tertib,” demikian imbauan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.