Bekasi — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi dengan tenang laporan yang dilayangkan seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, ke Bareskrim Polri terkait program barak militer pelajar yang digagasnya.
Dalam video yang diunggah di media sosial pada Sabtu (7/6/2025), Dedi menyebut bahwa kritik maupun laporan hukum adalah bagian dari dinamika demokrasi yang tidak perlu disikapi dengan emosi.
“Berbagai upaya yang diarahkan pada saya—baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya mempidanakan—nggak usah ditanggapi dengan emosi. Hadapi dengan rileks saja,” ujar Dedi.
Ia juga menyatakan bahwa program barak militer merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Saya meyakini apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan kepada seluruh rakyat Jawa Barat dan generasi mudanya,” kata Dedi.
“Saya ingin warga Jabar ke depan menjadi anak-anak hebat, menguasai teknologi, industri, pertanian, perikanan, kelautan, kewirausahaan, dan seluruh profesi lainnya.”
Latar Belakang Laporan
Laporan terhadap Dedi Mulyadi dilayangkan oleh seorang warga bernama Adhel Setiawan pada Kamis (5/6/2025) ke Bareskrim Polri.
Adhel menilai program barak militer pelajar melanggar Pasal 76H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena melibatkan anak dalam kegiatan yang bersifat militer.
Selain ke Bareskrim, Adhel juga sebelumnya telah mengadukan Dedi ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Adhel mengaku bertindak sebagai warga dan orang tua yang anaknya mengenyam pendidikan di Jawa Barat. Ia menuntut penghentian program karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.