Kota Bekasi — Setelah video viral tentang pembagian daging kurban dengan sistem tebus Rp15 ribu di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) setempat akhirnya memberikan klarifikasi.
Perwakilan IPI, Tarmin, menjelaskan bahwa sistem tebus daging diberlakukan atas dasar kesepakatan internal karena kelompoknya tidak menerima bantuan dana dari para donatur untuk operasional pemotongan kurban.
“Kami memang menerima tiga ekor sapi, tapi tidak ada bantuan uang. Karena itu kami sepakat mengenakan tebusan Rp15 ribu per kantong untuk biaya operasional,” ujar Tarmin dalam video klarifikasi berdurasi 5 menit 38 detik, dikutip Minggu (8/6/2025).
Tanpa Dana, IPI Terapkan Sistem Tebus
Tarmin menegaskan, keputusan itu murni inisiatif bersama. Dana dari penebusan digunakan untuk biaya potong dan distribusi. Ia juga menyebut tidak semua penerima daging dikenakan biaya tersebut.
“Kami tidak memaksa. Hanya secukupnya dan berdasarkan kesepakatan internal,” tambahnya.
Minta Maaf dan Akui Kekeliruan
Dalam pernyataannya, Tarmin menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah setempat, atas kegaduhan yang timbul.
“Mohon maaf kepada aparatur daerah, RT/RW, Camat, dan Wali Kota Bekasi atas keresahan yang terjadi,” katanya.
Camat: Tidak Ada Koordinasi, IPI Sudah Klarifikasi
Camat Bantargebang, Cecep Miftah, membenarkan adanya klarifikasi dari pihak IPI dan menyesalkan keputusan tersebut.
“Kami menyayangkan langkah yang tidak bijak ini. Pihak IPI sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan,” ucap Cecep.
Kasus ini menuai reaksi luas di media sosial karena pembagian daging kurban semestinya bersifat cuma-cuma, terutama bagi warga prasejahtera seperti para pemulung.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.