Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi didesak untuk menggandeng Kejaksaan Negeri dalam menindak tegas para wajib pajak nakal yang diduga tidak menyetorkan pajak daerah secara semestinya.
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, banyak pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan, padahal dana yang dipungut merupakan titipan dari masyarakat.
“Clear betul bahwa pajak restoran dan hotel itu sesungguhnya adalah uang masyarakat yang dititipkan saat mereka makan atau menginap. Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal integritas,” tegas Saifuddaulah.
Butuh Ketegasan dan Efek Jera
Saifuddaulah menilai, pelibatan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menciptakan efek jera bagi pelanggar.
“Penegakan hukum harus jadi instrumen penguat. Kita tidak bisa biarkan kebocoran PAD terjadi terus-menerus tanpa upaya serius,” katanya.
Ketiadaan PPNS Jadi Penghambat
Ia juga mengungkapkan bahwa lemahnya penindakan terhadap wajib pajak nakal selama ini salah satunya disebabkan tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal ini membuat pemda kesulitan bertindak tegas terhadap pelanggaran.
“Kelemahan kita itu di situ. Tidak ada PPNS, makanya kita butuh pihak eksternal yang punya kewenangan hukum, seperti Kejaksaan,” ungkapnya.
Dorongan DPRD untuk Reformasi Pajak Daerah
Komisi III DPRD Kota Bekasi pun mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemantauan dan penagihan pajak, termasuk penggunaan teknologi untuk mencegah manipulasi data.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keadilan fiskal, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.