Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, tertib, dan transparan.
Langkah ini diwujudkan dengan mengikuti penilaian pengawasan kearsipan eksternal melalui proses verifikasi dan klarifikasi mendalam oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat.
Agenda penilaian ini merupakan sirkuit lanjutan setelah sebelumnya dinas terkait merampungkan audit dan monitoring kearsipan di internal pemerintah daerah.
Plt. Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bekasi, Ade Mohamad Saputra, menjelaskan bahwa tahapan ini berfungsi sebagai uji sahih terhadap komitmen pelaporan administrasi negara.
“Penilaian hari ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan kearsipan internal yang telah kami lakukan sebelumnya selaku lembaga kearsipan daerah. Tahapan kali ini berupa verifikasi dan klarifikasi langsung terhadap berbagai berkas eviden digital yang telah diunggah oleh jajaran perangkat daerah,” kata Ade Mohamad Saputra, dikutip Jumat (10/7/2026).
Ade membeberkan, dalam proses audit eksternal kali ini, tim penilai dari Pemprov Jabar menunjuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemkab Bekasi untuk dijadikan sebagai sampel uji petik.
Diantaranya yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi.
Proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dan berlapis guna menyinkronkan apakah draf dokumen pendukung yang dilaporkan di atas kertas sudah sesuai dengan kondisi riil tata letak berkas di gudang arsip masing-masing dinas.
“Tim dari Dispusipda Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap eviden yang telah diunggah. Aspek yang dibedah sangat luas, mulai dari regulasi kebijakan internal, manajemen pengelolaan arsip dinamis harian, hingga draf aspek pembinaan kearsipan di perangkat daerah tersebut,” urai Ade.
Lewat keseriusan pembenahan dokumen negara ini, Ade berharap indeks kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat terus merangkak naik dan berbuah rapor hijau.
Tertib administrasi dinilai bukan sekadar urusan simpan-pinjam kertas tua, melainkan fondasi utama bagi terciptanya sistem pemerintahan yang efektif, transparan, serta akuntabel.
Pemkab Bekasi optimistis hasil evaluasi dari provinsi ini akan menjadi draf motivasi kuat bagi OPD lainnya untuk memperlakukan arsip sebagai aset vital pendukung pelayanan publik dan penyelamat draf sejarah daerah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya
(Advertorial)













