Bekasi  

Viral Utas Pungli dan Kekerasan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Pastikan Hoaks

Bekasi - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya saat memperlihatkan sebuah utas warga di media sosial yang menyebut adanya Pungli dan Kekerasan oleh Anggota Polri di Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya saat memperlihatkan sebuah utas warga di media sosial yang menyebut adanya Pungli dan Kekerasan oleh Anggota Polri di Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi — Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota bergerak cepat memberikan klarifikasi menyusul viralnya sebuah utas di media sosial yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan tindak kekerasan oleh oknum anggota Polri di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, secara tegas membantah seluruh isu miring tersebut.

Berdasarkan hasil audit dan investigasi internal yang dilakukan oleh pengamanan internal (Paminal) Sie Propam, dipastikan tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam dugaan pungli maupun aksi kekerasan terhadap tahanan.

“Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan kekerasan oleh anggota Polri dan juga dugaan pungutan liar, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini belum ditemukan dugaan tindakan tersebut,” ujar Kompol Verdika Bagus Prasetya saat memberikan keterangan resmi, Selasa (6/10/2026).

Hasil Klarifikasi: Transfer Uang ke Rekening Sesama Tahanan

Terkait narasi pungli yang mencuat akibat adanya permintaan transfer dana ke sebuah nomor rekening, pihak kepolisian langsung memanggil dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak keluarga, yakni orang tua tahanan yang bersangkutan.

Dari hasil pendalaman, terungkap fakta bahwa uang tersebut sama sekali tidak mengalir ke kantong aparat kepolisian, melainkan dikirimkan kepada sesama penghuni sel atau rekan satu sel dari tersangka.

Berdasarkan catatan kepolisian, orang tua tahanan tersebut tercatat telah melakukan dua kali pengiriman uang dengan nominal masing-masing Rp500 ribu, sehingga total dana yang ditransfer mencapai Rp1 juta.

“Sudah dua kali melakukan pengiriman sebesar Rp500 ribu, jadi totalnya Rp1 juta rupiah, dan itu juga sudah diklarifikasi melalui media sosial yang menyatakan bahwa ada pungli dan sudah diklarifikasi bahwa memang tidak ada pungli oleh anggota Polri, jadi memang oleh rekan satu selnya,” tegas Verdika.

Lebih lanjut, pengiriman dana tersebut dilakukan melalui aplikasi dompet digital (e-wallet) milik salah satu tersangka yang berada di dalam kamar sel tahanan.

Langkah Tegas Isolasi Tahanan dan Larangan Ponsel

Menindaklanjuti temuan adanya transaksi digital di balik jeruji besi, pihak Polres Metro Bekasi Kota langsung mengambil langkah tegas. Kompol Verdika memastikan pihaknya akan segera memisahkan tahanan yang diduga menjadi penerima aliran dana tersebut dari tahanan lainnya guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

“Oh ya, nanti selanjutnya akan kami lakukan pemisahan,” kata Verdika.

Terkait kemunculan istilah “koordinator” yang sempat disebut-sebut dalam percakapan digital tersebut, polisi memastikan bahwa tidak ada struktur koordinator resmi yang diakui di dalam sel tahanan. Istilah tersebut diduga hanya merujuk pada sesama tahanan senior yang dituakan di antara para penghuni sel.

Di sisi lain, pihak kepolisian kembali mempertegas aturan tata tertib rutan bahwa seluruh tahanan dilarang keras memegang atau menggunakan telepon seluler (handphone) di dalam area sel tahanan.

“Tidak boleh. Jadi di sel tidak boleh menggunakan handphone,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *