Kawal Atlet di Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi Buka Pendampingan Legal dan Advokasi

Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membenruk Tim Hukum untuk Kontigen Kota Bekasi dalam mengawal suksesi prestasi di Porprov Jabar XV Tahun 2026. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membenruk Tim Hukum untuk Kontigen Kota Bekasi dalam mengawal suksesi prestasi di Porprov Jabar XV Tahun 2026. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Guna menjamin perlindungan hak-hak atlet serta memastikan seluruh rangkaian kompetisi berjalan adil, Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum selama helatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.

Langkah ini diambil untuk mengawal perjuangan seluruh atlet, pelatih, hingga ofisial Kota Bekasi dari potensi pelanggaran regulasi, kecurangan kepemimpinan wasit/juri, maupun sengketa administratif pertandingan.

Koordinator Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi, Samsudin Nurseha, menegaskan bahwa keberadaan tim advokasi merupakan bagian integral dari strategi kontingen untuk menjaga prinsip sportivitas, profesionalitas, dan transparansi di setiap pertandingan.

Tim Hukum bertugas mengawal aspek regulasi teknis cabang olahraga, memberikan konsultasi legal, melalukan kajian atas dugaan kecurangan, hingga memfasilitasi pengajuan protes resmi (appeal) sesuai mekanimse penyelesaian sengketa yang ditetapkan panitia penyelenggara Porprov XV Jabar.

Berita Bekasi Lainnya  KONI Kota Bekasi Sambangi Panda Porprov Jabar XIV, Begini Rangkaian Pembukaan Porprov di Ciamis ...

Samsudin menekankan bahwa setiap atlet Kota Bekasi berhak mendapatkan perlakuan yang objektif di lapangan. Apabila ditemukan keputusan kontroversial yang merugikan atlet, Tim Hukum siap mengambil langkah advokasi yang terukur.

“Setiap penyampaian keberatan atau protes harus dilakukan secara terukur, berdasarkan argumentasi dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap menghormati otoritas penyelenggara maupun perangkat pertandingan,” ujar Samsudin Nurseha.

Di samping fungsi hukum, Tim Hukum mengimbau seluruh elemen kontingen Kota Bekasi untuk tetap menjunjung tinggi kedisiplinan, etika, dan kehormatan daerah selama berada di arena pertandingan.

Menurutnya, raihan medali harus diraih melalui prosedur yang sah, adil, dan bermartabat tanpa mengabaikan integritas olahraga.

“Prestasi olahraga bukan semata-mata tentang perolehan medali, tetapi juga tentang bagaimana seluruh elemen kontingen menunjukkan integritas dan sikap sportif. Mari kita bersama masyarakat Kota Bekasi mengawal perjuangan atlet menuju prestasi yang membanggakan,” pungkas Samsudin.

Berita Bekasi Lainnya  Porprov Jabar 2026: Futsal Putri Kota Bekasi Takluk 0-9 dari Bandung

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *