Seorang bocah berinisial IF dianaiaya ayah tirinya hingga alami luka lebam pada bagian wajah.
Aksi ayah tiri berinsial DR ini nterjadi di Jalan Raya Irian Jaya IV RT 04/RW 018, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada, Rabu (21/8/2024).
“Iya benar kasus penganiayaan oleh ayah tiri korban di Bekasi,” kata Ade dalam keterangannya diterima, Jumat (23/8/2024).
Ade menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku menuduh korban menjadi penyebab anak kandungnya menangis histeris.
Pada saat itulah, pelaku seketika menganiaya korban dengan melakukan pemukulan menggunakan tangan.
“Dari kejadian ini. Korban mengalami luka di pelipis matanya hingga lebam. Telapak tangan korban luka robek,” ungkapnya.
Kini kasus tersebut tengah didalami dengan melakukan sejumlah saksi-saksi di lokasi, serta mengecek sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian.