Kabupaten Bekasi – Modus penawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri kembali memakan korban. Tiga anak perempuan di bawah umur di Bekasi nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor ke polisi karena anaknya meninggalkan rumah tanpa izin. Dari hasil penyelidikan, aparat Polres Metro Bekasi dan Polsek Serang Baru berhasil menemukan ketiga anak itu di Gerobokan, Jawa Tengah, sebelum sempat diberangkatkan ke Malaysia.
“Alhamdulillah, anak-anak tersebut bisa kami amankan di Gerobokan sebelum diberangkatkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, Selasa (16/9/2025).
Polisi juga menangkap pihak penampung dan agen travel yang mengantar para korban dari Bekasi. Ketiga anak berusia 12 hingga 17 tahun itu sudah dipulangkan dan tiba kembali di Bekasi pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Agta, para pelaku merekrut korban melalui media sosial tanpa sepengetahuan orang tua. Polisi menduga ada sindikat perdagangan manusia yang aktif menargetkan anak-anak dengan bujuk rayu tawaran kerja bergaji besar di luar negeri.
Salah satu orang tua korban, Aan Julianto (45), bersyukur anaknya bisa diselamatkan.
“Saya berterima kasih atas kerja cepat kepolisian. Anak saya juga sudah diberi pendampingan dan konseling agar lebih tenang meski sempat trauma,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami masih mengusut para terduga pelaku, termasuk dugaan sindikat TPPO. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada, terutama terkait tawaran kerja ke luar negeri yang ditujukan kepada anak-anak,” kata Agta.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
