Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menguji coba sistem kerja serupa di tingkat provinsi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan telah meminta Sekretaris Daerah untuk melakukan kajian mendalam terkait penerapan WFH di lingkungan pemerintah kota.
“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level kota untuk menerapkannya juga,” kata Tri, Selasa (4/11/2025).
Tri menegaskan, rencana penerapan WFH bukan sekadar mengikuti langkah provinsi, melainkan bagian dari upaya efisiensi anggaran operasional dan peningkatan produktivitas ASN.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan Kualitas Program Makanan Bergizi, Kajari Ikut Turun ke Sekolah
“Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu harus dikaji matang,” ujarnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan pihaknya telah mulai melakukan pengkajian teknis terhadap kesiapan tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sesuai arahan pimpinan, kami sedang melakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” kata Henry.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang uji coba WFH bagi ASN di lingkungan OPD provinsi. Uji coba berlangsung selama dua bulan, November hingga Desember 2025.
Pada tahap pertama (November), seluruh ASN di provinsi bekerja dari rumah setiap Kamis. Sedangkan tahap kedua (Desember) menerapkan pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan WFO. Hasil uji coba ini akan menjadi dasar evaluasi pola kerja ASN pada tahun anggaran 2026.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
