Bekasi  

Parah Banget, TPS Ilegal di Tambun Utara Sudah Nyaris Jadi “Bukit”, Plt Bupati Bekasi Murka

TPS illegal itu rupanya sudah belasan tahun beroperasi. Oknum-okunum pecemaran lingkungan itu memanfaatkan fasilitas tanah kosong yang berada di pesisir Kali Bekasi.

Kabupaten Bekasi -Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau TPS yang tepat berada di di Kampung Turi, RT 0106 dan RT0505, pada Selasa
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau TPS yang tepat berada di di Kampung Turi, RT 0106 dan RT0505, pada Selasa (14/4/2026). Foto: ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di wilayah Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, sudah nyaris menjadi seperti bukit.

Kondisi ini terkuak setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja meninjau TPS yang tepat berada di di Kampung Turi, RT 01/06 dan RT05/05, pada Selasa (14/4/2026).

TPS illegal itu rupanya sudah belasan tahun beroperasi. Oknum-okunum pecemaran lingkungan itu memanfaatkan fasilitas tanah kosong yang berada di pesisir Kali Bekasi.

“Hari ini saya kesini berdasarkan keluhan warga soal adanya TPS illegal yang sudah mengganggu Kesehatan warga karena menimbulkan bau yang tidak sedap,” kata Asep.

Kedatangan Asep disana juga sekaligus menutup sementara TPS yang diduga ilegal.

Ia juga langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mengangkut seluruh sampah yang menumpuk.

“Kalau masyarakat ingin usaha pengolahan limbah, silakan. Tapi harus sesuai aturan, tidak mencemari lingkungan, dan perizinannya harus jelas. Nanti kita koordinasikan dengan Dinas LH dan perizinan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi saat ini sudah masuk kategori darurat, sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif.

Pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah solusi, di antaranya kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan sampah menjadi bahan baku industri hingga energi listrik.

“Kita sudah bekerja sama dengan pihak swasta untuk pengolahan sampah, termasuk pemanfaatan sebagai bahan baku industri dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Harapannya dalam beberapa tahun ke depan, persoalan sampah, termasuk di Burangkeng, bisa teratasi secara bertahap,” jelasnya.

Baca Juga: Mengintip TPS Ilegal Kebalen Pasca Penutupan Permanen oleh Plt Bupati Bekasi

Selain itu, Asep juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya dan membentuk bank sampah, khususnya untuk pengelolaan sampah organik di tingkat lingkungan.

“Yang paling bagus sebenarnya masyarakat mulai dari lingkungan terdekat, seperti membuat bank sampah. Ini bisa mengurangi beban pemerintah sekaligus memberi nilai ekonomi,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan segera mengangkut seluruh sampah di lokasi TPS ilegal tersebut dan menutup sementara aktivitasnya. Warga yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan diminta untuk mengurus perizinan jika ingin melanjutkan usaha secara legal.

Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmudin, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum dirinya menjabat.

“Ini sudah lama, kurang lebih belasan tahun, bahkan sebelum saya menjabat sudah ada aktivitas di sini,” ungkapnya.

Najmudin menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memastikan seluruh sampah di lokasi tersebut diangkut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pembuangan kembali secara ilegal.

“Nanti sampahnya diangkut, kemudian kita lakukan pengawasan. Kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, tentu akan dikoordinasikan dengan Dinas LH untuk penindakan sesuai aturan,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan ini, termasuk kemungkinan adanya opsi legalisasi jika pengelolaan sampah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kalau ke depan ada pihak yang ingin mengelola secara resmi dan memenuhi izin, tentu bisa dikoordinasikan. Yang penting ada izin dari pemerintah dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan juga siap memfasilitasi masyarakat apabila terdapat keluhan atau dampak yang dirasakan akibat aktivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

“Langkah cepat ini diharapkan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan sekaligus memberikan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di Tambun Utara” terangnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *