Bekasi  

Bekasi Bersolek, Perut Rakyat Menjerit

Suara miring dari arus bawah ini kontras dengan narasi yang digaungkan Pemerintah Kota Bekasi. Bagi pembuat kebijakan, ketertiban adalah panglima. Estetika kota, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan publik menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan.

Kota Bekasi - Penertiban Bangli di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, Kota Beksi, oleh Satpol PP. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Penertiban Bangli di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, Kota Beksi, oleh Satpol PP. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Di bawah temaram lampu jalanan Kota Bekasi, Mulyadi mengisap dalam-dalam rokoknya. Asap mengepul, berkelindan dengan debu jalanan dan hawa panas yang seolah enggan beranjak dari kota satelit ini. Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) itu menatap nanar ke arah barisan lapak-lapak pedagang yang mulai dikosongkan secara paksa.

Baginya, apa yang terjadi di sudut-sudut Bekasi bukan sekadar penegakan Peraturan Daerah (Perda), melainkan sebuah drama tragedi kemanusiaan yang terus berulang tanpa pernah menemukan titik resolusi.

“Ini bukan sekadar memindahkan barang. Ini memutus urat nadi kehidupan. Ketika sebuah lapak dibongkar, ada piring nasi yang pecah, ada SPP anak yang tertunggak, dan ada harga diri seorang kepala keluarga yang runtuh di hadapan aparat,” ujar Mulyadi dengan nada suara yang memberat, Rabu (20/5/2026) malam.

Suara miring dari arus bawah ini kontras dengan narasi yang digaungkan Pemerintah Kota Bekasi. Bagi pembuat kebijakan, ketertiban adalah panglima. Estetika kota, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan publik menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan.

Namun, di mata para pedagang kaki lima (PKL) yang saban hari berkejaran dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jargon-jargon “keindahan kota” itu terdengar seperti lonceng kematian bagi periuk nasi mereka.

Tragedi penggusuran PKL di Bekasi bukanlah cerita baru, namun dalam beberapa bulan terakhir, tensinya kian memuncak. Kebijakan yang agresif di tengah lanskap ekonomi global yang sedang karut-marut memicu pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya kota ini ditata?

Ironi di Balik Tameng Makroekonomi

Untuk memahami jeritan para PKL di Jalan Pangeran Jayakarta atau Sepanjangjaya, kita tidak bisa melepaskan pandangan dari konstelasi ekonomi yang lebih luas.

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, layar televisi dan lini masa media sosial dipenuhi oleh angka-angka yang mencemaskan. Tekanan geopolitik di berbagai belahan dunia memicu efek domino yang memukul telak sentimen pasar domestik.

Rupiah terus tiarap di hadapan dolar AS, berputar-putar di level psikologis yang mencekik leher para importir bahan baku. Bagi pedagang kecil di tingkat tapak, teori makroekonomi ini menjelma menjadi kenyataan yang sangat sederhana namun brutal: harga bahan naik dan terus melambung dan daya beli masyarakat merosot tajam.

Di saat para pelaku usaha mikro ini berjuang setengah mati untuk sekadar bertahan hidup, mereka justru harus berhadapan dengan moncong buldozer dan tameng aparat.

Ketimpangan empati inilah yang dinilai banyak pihak sebagai titik buta terbesar dari jajaran pengambil kebijakan di Pemkot Bekasi. Ada kesan bahwa pemerintah daerah hidup dalam gelembung isolasi, mengabaikan fakta bahwa pasar sedang lesu dan lapangan kerja sektor formal kian menyempit.

Berita Bekasi Lainnya  Pengujian Takaran Minyakita di Bekasi Tunggu Pengumuman Resmi Disdagperin

Peta Penggusuran: Dari Pangeran Jayakarta hingga Sepanjangjaya

Penertiban yang direncanakan di Jalan Raya Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria, menjadi babak baru dari serial panjang pembersihan ruang publik.

Kawasan ini dikenal sebagai salah satu urat nadi ekonomi warga lokal. Setiap sore hingga malam, puluhan lapak berjejer menawarkan aneka kuliner hingga kebutuhan harian dengan harga miring. Bagi warga berpenghasilan rendah, keberadaan PKL di sini adalah penyelamat kantong di tanggal tua.

Namun, bagi pemerintah, kawasan ini masuk dalam zona merah pelanggaran tata ruang. Keberadaan lapak di bahu jalan dan di atas trotoar dinilai merusak pemandangan dan memicu kemacetan parah pada jam-jam sibuk.

Skenario serupa juga membayangi para pedagang di Jalan Tri Satya dan Pramuka, RT 004/002 Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu. Di wilayah yang padat penduduk ini, penertiban diklaim sebagai langkah mendesak untuk mengembalikan fungsi saluran air dan trotoar demi mencegah banjir musiman yang kerap melumpuhkan kawasan tersebut.

Secara teoritis, argumen pemerintah memiliki pijakan hukum yang kuat. Perda tentang Ketertiban, Keindahan, dan Keamanan (K3) menjadi senjata pamungkas yang selalu siap diketuk. Namun, yang menjadi persoalan krusial adalah pendekatan yang digunakan di lapangan.

Luka Lama yang Belum Sembuh

Untuk memprediksi apa yang akan terjadi di Medan Satria dan Rawalumbu, publik hanya perlu menengok ke belakang, melihat kembali puing-puing konflik yang terjadi di Lapangan Multiguna dan lahan perairan Bekasi Timur. Di dua lokasi tersebut, kebijakan pembongkaran bangunan liar dan penataan PKL menyisakan trauma mendalam.

Di Lapangan Multiguna, proyek revitalisasi yang awalnya dijanjikan akan membawa berkah bagi semua pihak, justru berakhir dengan resistensi massal. Pedagang yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di sana dipaksa angkat kaki dengan kompensasi tempat relokasi yang sepi pengunjung.

Keberadaan sarana olahraga dan ruang terbuka hijau yang baru memang tampak mentereng dalam rencana pemerintah, namun di balik keindahan itu, ada puluhan pedagang yang gulung tikar karena kehilangan basis konsumen mereka.

Konflik yang lebih horizontal terjadi di lahan perairan Bekasi Timur. Di sana, pembongkaran tidak hanya melibatkan aparat dan pedagang, tetapi juga memicu gesekan sosial antar-warga sekitar.

Tuduhan tebang pilih, manipulasi data pendataan pedagang, hingga dugaan adanya kepentingan bisnis di balik kedok “penataan” sempat mencuat ke permukaan, memperkeruh suasana yang sudah panas.

“Kami melihat ada pola yang sama yang terus diulang oleh Pemkot Bekasi, datangkan aparat, bongkar, bersihkan, lalu urusan perut pedagang setelah itu bukan lagi urusan mereka. Ini adalah gaya pembangunan yang tidak memanusiakan manusia,” tegas Mulyadi.

Retorika Solusi dan Realita di Lapangan: Kasus Alun-Alun Kota

Berita Bekasi Lainnya  Wawali Bekasi Hadiri Shubuh Gabungan dan Milad KH Rahmadin Afif

Salah satu kritik paling tajam yang dilayangkan oleh Forkim adalah mengenai fenomena “pura-pura buta” yang dipertontonkan oleh pihak berwenang. Mulyadi menunjuk kawasan Alun-Alun Kota Bekasi sebagai contoh nyata dari kegagalan tata kelola penataan PKL yang tidak konsisten dan tebang pilih.

Beberapa waktu lalu, Alun-Alun Kota Bekasi sempat menjadi proyek percontohan sterilisasi. Pedagang dilarang keras berjualan di area utama dan diarahkan ke lokasi-lokasi tertentu yang sudah ditentukan. Namun, apa yang terjadi hari ini? Alih-alih tertata, kawasan tersebut justru melahirkan masalah baru yang jauh lebih semrawut.

Banyak pedagang yang semula mematuhi aturan dan bersedia direlokasi, perlahan-lahan kembali turun ke jalan. Akibatnya, terjadi penumpukan lapak di badan-badan jalan di sekitar alun-alun, yang berujung pada kemacetan lalu lintas yang parah, apalgi di setiap akhir pekan.

“Pemerintah kota seolah menutup mata dengan apa yang terjadi di Alun-Alun. Di satu tempat mereka begitu galak membongkar lapak rakyat kecil dengan alasan estetika, tapi di tempat lain yang jelas-jelas membuat macet dan semrawut, mereka diam seribu bahasa. Ini yang kami sebut penegakan aturan yang diskriminatif,” cetus Mulyadi.

Kegagalan di Alun-Alun ini menjadi bukti sahih bahwa memindahkan PKL tidak semudah memindahkan bidak catur di atas papan kayu. Ada variabel psikologi pasar, kebiasaan konsumen, dan kalkulasi logistik yang sering kali diabaikan oleh para birokrat yang merumuskan kebijakan.

Mengapa Relokasi Selalu Gagal?

Mengapa skema relokasi PKL di Kota Bekasi hampir selalu menemui jalan buntu dan berakhir dengan konflik? Dari hasil kajian Forkim dan dialog dengan berbagai komunitas pedagang, ada beberapa faktor mendasar yang menjadi pematik kegagalan tersebut.

Pertama, kata Mulyadi, minimnya pelibatan partisipasi publik secara bermakna. Dalam banyak kasus, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan atau kecamatan hanya bersifat satu arah. Pedagang dikumpulkan bukan untuk didengar aspirasinya atau diajak merancang bersama konsep penataan, melainkan hanya untuk diberikan surat edaran tenggat waktu pembongkaran mandiri.

“Pendekatan top-down ini menutup ruang dialog dan memicu rasa ketidakadilan di kalangan pedagang,” kata Mulyadi.

Kedua ialah lokasi relokasi yang tidak ekonomis. Pemerintah sering kali menyediakan tempat relokasi yang secara geografis “mati”. Tempat-tempat tersebut biasanya berada di dalam pasar yang sudah padat, atau lahan kosong yang jauh dari perlintasan pejalan kaki.

“Bagi seorang PKL, keunggulan utama mereka adalah aksesibilitas—menjemput bola di mana konsumen berada. Ketika keunggulan itu dihilangkan, mereka dipastikan akan mati perlahan,” cetus dia.

Ketiga ialah beban biaya baru di tempat baru. Tidak jarang, perpindahan ke tempat relokasi yang dikelola pihak ketiga justru membebani pedagang dengan berbagai pungutan baru, mulai dari uang sewa lapak, biaya kebersihan, keamanan, hingga listrik yang tarifnya jauh di atas kewajaran.

Berita Bekasi Lainnya  Pelaku yang Cabuli Gadis Tetangganya Ditetapkan Tersangka, Begini Penampakannya ...

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, tambahan biaya ini menjadi beban yang tak sanggup dipikul,” tegasnya.

Menuju Tata Kelola Kota yang Inklusif: Sebuah Refleksi

Kota Bekasi, sebagai salah satu penyangga utama Ibu Kota, memang dituntut untuk terus bersolek. Urbanisasi yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi daerah menuntut adanya infrastruktur yang modern dan tertata rapi. Namun, modernitas sebuah kota tidak boleh dibangun di atas tangisan dan penderitaan warganya sendiri.

Pemerintah Kota Bekasi perlu merombak total paradigma mereka dalam melihat sektor informal. PKL seharusnya tidak dipandang sebagai “sampah visual” atau penyakit kota yang harus dieliminasi, melainkan sebagai katup penyelamat ekonomi yang menyerap tenaga kerja di saat sektor formal tidak mampu menampungnya.

Menurut Mulyadi, negara-negara maju atau kota-kota besar lain yang berhasil menata PKL tidak melakukannya dengan cara mengusir, melainkan dengan melakukan zonasi dan pembinaan.

PKL diintegrasikan ke dalam lanskap kota sebagai daya tarik wisata kuliner atau budaya dengan aturan main yang jelas: batas waktu operasional yang ketat, kewajiban menjaga kebersihan, dan standardisasi bentuk lapak yang estetis.

Mulyadi mengakhiri perbincangannya malam itu dengan sebuah peringatan keras bagi para penguasa kota.

“Jika Pemkot Bekasi terus menggunakan cara-cara represif tanpa memberikan solusi konkret, mereka sedang menanam bom waktu sosial. Kelaparan dan kemiskinan ekstrem akibat hilangnya mata pencaharian akan melahirkan angka kriminalitas yang baru. Pada akhirnya, biaya sosial yang harus dibayar kota ini akan jauh lebih mahal ketimbang biaya untuk membangun sebuah pasar rakyat yang layak bagi mereka,” pungkasnya.

Angin malam Bekasi berembus makin kencang, membawa serta ketidakpastian yang menggelayuti pundak ribuan pedagang kecil. Di jalanan yang sebentar lagi akan dibersihkan itu, mereka hanya bisa berharap agar hati nurani para pemimpin kota belum sepenuhnya beku oleh ambisi keindahan yang semu.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *