Bekasi  

Migrasi ke Data Baru Kemensos, Ratusan Orang Tua Siswa Serbu Dinsos Kota Bekasi

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, membenarkan adanya lonjakan permohonan dokumen kliring sosial tersebut dalam beberapa hari terakhir. Menurut dia, surat keterangan itu menjadi kelengkapan dokumen pendukung yang terintegrasi dengan sistem penerimaan dinas pendidikan.

Kota Bekasi - Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian

Bekasi — Memasuki fase Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi dipadati oleh ratusan orang tua calon siswa. Kedatangan warga berpenghasilan rendah ini bertujuan untuk memperbarui basis data kemiskinan guna mendapatkan surat keterangan afirmasi sebagai syarat mutlak mendaftar ke sekolah negeri.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, membenarkan adanya lonjakan permohonan dokumen kliring sosial tersebut dalam beberapa hari terakhir. Menurut dia, surat keterangan itu menjadi kelengkapan dokumen pendukung yang terintegrasi dengan sistem penerimaan dinas pendidikan.

“Mereka datang ke sini untuk mengurus surat keterangannya sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen pendukung untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju melalui jalur afirmasi,” ujar Robert, Kamis (4/6/2026).

Robert menjelaskan, kepadatan di loket pelayanan tahun ini dipicu oleh adanya perubahan instrumen verifikasi data kemiskinan yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika pada tahun sebelumnya pendaftaran jalur afirmasi masih merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini otoritas beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Migrasi instrumen ini mengharuskan warga melakukan pencocokan ulang agar status kedaruratan ekonomi mereka tetap diakui oleh sistem. “Kami memberikan surat keterangan baru yang sudah diselaraskan dengan pembaruan data mutakhir dari Kementerian Sosial,” kata Robert.

Dalam cetak biru data DTSEN Kemensos, pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat diukur berdasarkan klaster desil (tingkat garis kemiskinan) dengan indikator kumulatif, mulai dari pendapatan domestik rumah tangga hingga kondisi fisik hunian.

Untuk wilayah Kota Bekasi, Dinsos mencatat jumlah warga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 mencapai 108.291 jiwa. Klaster inilah yang secara regulasi berhak mengakses kuota jalur afirmasi dalam SPMB.

Robert menambahkan, masyarakat sebenarnya tidak perlu panik secara birokratis. Salinan data DTSEN transisi ini telah diserahkan secara vertikal kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Saat melakukan proses unggah dokumen mandiri di portal web resmi SPMB, status desil ekonomi calon siswa otomatis akan terbaca oleh sistem jika data di Dinsos sudah tervalidasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *