Bekasi  

Polisi Amankan Pembuat Konten Provokatif Demo Jakarta di Bekasi, Terancam Pasal UU ITE

Bekasi - Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa. Foto: Ist
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa. Foto: Ist

Bekasi – Petugas Polsek Cikarang Utara mengamankan seorang pria berinisial B alias T (35), warga Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (26/8/2026) malam.

B ditangkap karena diduga membuat dan menyebarkan konten bernuansa provokasi yang mengarah pada tindakan anarkis terkait rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk menyebarkan seruan tersebut ke sejumlah grup media sosial warga Bekasi, termasuk grup informasi wilayah Cikarang dan Tambun.

“Kemarin malam, tanggal 26 Agustus, kami mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta. Ajakan ini mengarah kepada anarkis,” tegas Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa, Kamis (27/8/2026).

Pengakuan Terduga Pelaku dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga B mengakui perbuatannya. Namun, ia mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dorongan dan instruksi dari rekannya yang berdomisili di Solo, Jawa Tengah.

Guna penanganan lebih lanjut, Polsek Cikarang Utara telah menyerahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk mendalami motif, latar belakang, serta potensi keterlibatan pihak lain. Terduga pelaku sementara ini disangkakan dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Perketat Penjagaan Stasiun Cikarang dan SGC

Menyikapi perkembangan situasi jelang demonstrasi di Jakarta, Polsek Cikarang Utara meningkatkan kesiapsiagaan dengan menerjunkan personel di titik-titik krusial mobilitas massa, seperti Stasiun Cikarang dan area Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Langkah pengamanan ini bertujuan memilah warga yang hendak menyampaikan aspirasi secara tertib dengan kelompok yang berpotensi memicu kerusuhan.

Kapolsek mengimbau seluruh warga Kabupaten Bekasi agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan bernada ajakan anarkis di media sosial dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *