Bekasi — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota terus mengusut tuntas insiden kecelakaan maut truk molen yang menghantam kerumunan warga di depan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11/2026) sore.
Penyidikan kepolisian kini membeberkan fakta baru yang mengejutkan terkait legalitas administratif kendaraan berat bernomor polisi B 9548 MV tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) truk molen tersebut ternyata sudah mati dan menunggak masa berlaku hingga empat tahun.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, mengonfirmasi temuan administratif tersebut saat melakukan peninjauan langsung di lokasi kejadian.
“Sepintas tadi saya lihat, teman-teman media juga melihat bahwa masa berlaku TNKB sudah habis selama empat tahun,” ujar Kombes Putu Kholis, Minggu (1/11/2026).
Polisi Dalami Uji KIR dan Riwayat Perawatan Berkala
Temuan pelat nomor mati selama bertahun-tahun ini mendorong penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memperluas cakupan penyelidikan, tidak hanya kepada aspek kelalaian pengemudi, tetapi juga kepatuhan hukum dari perusahaan pemilik armada.
Pihak kepolisian akan memeriksa keabsahan uji berkala kendaraan bermotor (uji KIR) serta riwayat pemeliharaan teknis (maintenance) truk tersebut untuk memastikan apakah kendaraan beroperasi dalam kondisi laik jalan atau justru dipaksakan beroperasi secara ilegal.
“Terkait hal tersebut, kami akan mendalami apakah perawatan dan pemeliharaan berkala truk dilakukan atau tidak, termasuk apakah uji KIR telah dilaksanakan. Dokumen-dokumen kendaraan juga akan kami pelajari dan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan,” tegas Putu Kholis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, memaparkan hasil interogasi awal terhadap pengemudi truk molen yang kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan keterangan sopir, kendaraan berat tersebut melaju dari arah Kampus Unisma menuju ke arah Rawa Panjang. Namun, setibanya di kontur jalan menurun persis di depan Kampus BSI, sistem pengereman mendadak mengalami kegagalan total (rem blong).
Dalam situasi panik dan kendali kemudi yang terlepas, pengemudi berupaya membanting setir ke arah kiri untuk menghindari tabrakan beruntun dengan kendaraan lain di tengah jalan. Nahas, truk justru menghantam tembok pembatas kampus dan merobohkan tiang halte bus yang sedang dipadati warga menunggu angkutan umum.
“Si sopir menerangkan bahwasannya, sudah tidak bisa mengendalikan mobil. Penyebabnya adalah remnya sudah tidak bisa melakukan pengereman atau diduga blong. Sehingga dari akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia 6 orang,” jelas Iptu Rojali.
Insiden maut yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ini merenggut total 12 korban jiwa dan luka-luka dengan rincian penanganan medis sebagai berikut:
Korban Meninggal Dunia (6 Orang): 5 jenazah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan 1 jenazah di RS Siloam Rawalumbu.
Korban Luka-Luka (6 Orang): 4 orang dirawat intensif di RS Juwita dan 2 orang di RS Siloam Rawalumbu.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












