Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersiap mengambil tindakan tegas terhadap maraknya keberadaan bangunan liar (bangli) yang mengganggu kelancaran proyek normalisasi Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL).
Penertiban ini ditargetkan segera berjalan guna mengejar penyelesaian pengerukan dan pelebaran alur sungai menjelang puncak musim hujan.
Rencana eksekusi penertiban tersebut ditegaskan oleh Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai memimpin peninjauan lapangan infrastruktur di Kecamatan Babelan, Selasa (3/11/2026).
Bupati menegaskan bahwa pemetaan titik-titik bangli yang berdiri di atas garis sempadan sungai akan langsung ditindaklanjuti dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama dinas teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya, setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah diputuskan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat,” ujar dr. Asep Surya Atmaja.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, memaparkan bahwa progres fisik pengerukan dan normalisasi Kali CBL secara keseluruhan telah menembus angka di atas 60 persen.
Namun, laju alat berat di lapangan tertahan oleh sebaran ratusan bangunan liar tak berizin di sepanjang alur sungai—terutama yang membentang dari wilayah Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari, hingga area Sukatani.
“Normalisasi sudah berjalan cukup besar, progres fisiknya di atas 60 persen. Kendala utama memang masih adanya bangunan liar. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan, sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata,” terang Henri.
Ia menambahkan, segmen lepas Kali CBL dari wilayah Sukamahi hingga area Muara kini telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara hasil pekerjaan. Adapun segmen hulu ke arah Cibitung ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir November 2026 setelah kendala bangli terselesaikan.
Di samping persoalan lahan sempadan, Dinas SDABMBK mengidentifikasi masih terdapat sisa 1 kilometer alur Kali CBL yang belum ter-cover dalam alokasi anggaran reguler.
Guna menuntaskan sisa alur tersebut tanpa tertunda ke tahun depan, Dinas SDABMBK tengah menyusun dokumen kajian teknis untuk mengajukan penambahan alokasi dana melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).
Usulan pengajuan BTT tersebut telah dikoordinasikan bersama Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta menunggu verifikasi akhir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi.
“Semoga ini bermanfaat untuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi terutama saat musim hujan tiba,” pungkas Henri Lincoln.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












