Bekasi — Pengerjaan proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali digenjot mendekati penutupan tahun anggaran 2026.
Pola penumpukan proyek fisik pada semester akhir ini memicu kekhawatiran terkait kualitas konstruksi, menyusul risiko kontraktor bekerja terburu-buru demi mengejar tenggat waktu pencairan anggaran.
Kondisi tersebut disorot tajam oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Lembaga legislatif mengingatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi serta para penyedia jasa agar tidak mengorbankan spesifikasi teknik dan mutu bangunan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp19,7 miliar dalam APBD Perubahan 2026 khusus untuk rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu proyek yang sedang dikebut adalah rehabilitasi total SMPN 3 Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Selatan, dengan nilai kontrak Rp2,5 miliar dan masa pelaksanaan 116 hari kalender (4 September hingga 28 Desember 2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, menilai penumpukan pengerjaan fisik di semester akhir berpotensi memicu penurunan mutu apabila tidak dibarengi pengawasan ekstra ketat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pengerjaan yang tergesa-gesa dapat mengakibatkan penyedia jasa mengabaikan ketelitian teknis hingga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami dari Komisi III secara tegas mengingatkan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta para pihak penyedia jasa agar tidak main-main dengan kualitas pekerjaan. Pengerjaan yang menumpuk di semester akhir sangat rentan terhadap potensi penurunan mutu dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis,” kata Jaya Marjaya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menambahkan bahwa pengawasan terhadap proyek berbasis dana APBD wajib dilakukan secara berjenjang dan profesional.
Dinas teknis diminta tidak hanya berorientasi pada tingginya angka serapan anggaran, tetapi wajib menjamin keandalan struktur bangunan demi keselamatan siswa.
“Jangan sampai bangunan sekolah baru diperbaiki, tetapi karena dikerjakan terburu-buru di pengujung tahun, ketahanan fisiknya justru tidak bertahan lama dan merugikan keuangan daerah serta keselamatan siswa,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Saeful memastikan Komisi III akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan langsung ke sejumlah titik pembangunan di lapangan. Pihaknya tidak ragu mengeluarkan rekomendasi sanksi tegas atau pemblaklistan jika ditemukan kontraktor yang bekerja asal-asalan.
“Kami tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi tegas jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi akibat pengerjaan yang asal-asalan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita dan uang rakyat, jadi kualitas konstruksi harus nomor satu, tanpa toleransi,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












