Bekasi  

Ombudsman RI Ganjar Penghargaan kepada Polres Metro Bekasi Kota

Pemberian penghargaan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (8/12/2020). Foto: (Ist)
Pemberian penghargaan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (8/12/2020). Foto: (Ist)

Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mengganjar penghargaan kepada Polres Metropolitan Bekasi Kota mengenai pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada unit pelayanan SATPAS, SKCK, dan SPKT.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan bahwa sebelumnya team Ombudsman Jakarta Raya telah melakukan rapid assessment terhadap tiga pelayanan di Polres Metro Bekasi yakni, pelayanan SKCK, Pelayanan SIM dan Pelayanan SPKT.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kemudian memberikan saran perbaikan atas hasil Rapid Assessment hingga pihaknya menyerap saran tersebut untuk segera dilakukan perbaikan.

“Dari hasil assessment ketiga pelayanan Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan apresiasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Wijonarko, Selasa (8/12/2020).

Wijonarko bilang saran perbaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sejalan dengan program dan kebijakan pimpinan yang diharapakan tahun 2020, Polres Metro Bekasi Kota dapat mempertahan WBK dan WBBM.

“Perlu diketahui pada tahun 2018 Polres Metro Bekasi Kota meraih WBK dan Tahun 2019 meraih WBBM. Polres Metro Bekasi Kota adalah satu-satunya Polres dijajaran Polda Metro Jaya yang meraih WBK dan WBBM,” ungkap dia.

Untuk selanjutnya, Wijonarko berharap kedepan program ini menjadi inspirasi dan motiviasi bagi Polres Metro Bekasi Kota untuk terus mempertahankan dan juga menjadi inovasi bagi yang lainnya dimana istansi di Kota Bekasi seperti Kajaksaan, Pengadilan, Pengadilan Agama, Lapas dan Imigrasi Kota Bekasi sedang mengikuti menjadi WBK dan WBBM.

“Pada tahun 2020 saat pandemi Covid -19 agak berbeda dimana kita harus memberikan pelayanan yang lebik baik namun disisi lain kita harus berpedoman protokol kesehatan,” imbuh dia.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *