Hendak Menuju Jakarta Lewat Stasiun Bekasi, 20 Pelajar Diamankan Polisi

  • Bagikan

Sebanyak 20 pelajar diamankan polisi di Stasiun Bekasi. Mereka diduga hendak menuju Jakarta ikut masa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).

Kini, 20 pelajar tersebut telah dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara sekaligus penyidik menghubungi masing-masing orang tuanya. Demikian ditegaskan Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Cholid Tayib.

“Saat ini total sudah 20 pelajar yang kita amankan, mereka diduga kuat akan ikut dalam massa aksi penolakan UU Cipta Kerja,” kata Cholid di Stasiun Bekasi, Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Selasa (13/10/2020).

Chalid mengakui, penyekatan yang dilakukan ini memang sasarannya lebih kepada pelajar atau anak-anak sekolah. Mereka dikhawatirkan akan ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

“Intinya, pelajar ini dilarang lakukan aksi unjuk rasa, karena mereka kan masih dibawah umur. Jadi, mereka ini hanya sekedar ikut-ikutan saja dan nggak tau apa substansi, dan isi dari tuntutan unjuk rasa, mereka nggak tahu,” tukas dia.

Dalam penyekatan itu, Chalid juga telah memeriksa barang bawaan pelajar. Namun, tidak ditemukan senjata atau benda tumpul maupun senjata api dan peledak bom molotov.

“Pelajar ini berasal dar Babelan (Kabupaten Bekasi). Sampai saat ini kami akan terus memantau pergerakan orang yang menuju DKI Jakarta,” imbuhnya.

(YUN)

  • Bagikan