36 Pengawas Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi Tumbang

Sebanyak 36 Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Bekasi tumbang dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Puluhan petugas yang tumbang itu terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwas Desa, Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan.

“Alhamdulillah tidak ada yang sampai meninggal dunia, mereka hanya mengalami rawat inap di rumah sakit,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar, Kamis (25/4/2019).

Menurutnya, puluhan petugas yang tumbang dikarenakan kelelahan saat bertugas selama tahapan Pemilu 2019.

“Banyak tenaga yang terkuras memang, sangat dimungkinkan mereka kelelahan karena harus bekerja secara ekstra,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bahri memastikan jika proses pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tak terganggu dengan tumbangnya puluhan petugas.

“Tahapan rekap di kecamatan karena sistem yang ada, kita punya jajaran cukup banyak, baik panwascam dan panwas desa, itu bisa bergantian. Sepanjang line-nya lebih dari satu, bisa dibantu panwas desa. Panwas kecamatan bisa jadi koordinatornya lah,” tutur Syaiful.

Ia menjelaskan, tugas para pengawas sama halnya dengan PPK yang memiliki anggota PPS di bawahnya dan dapat membantu proses rekapitulasi.

“Saya pikir enggak (terganggu). Buktinya masih jalan. Karena sistemnya. Kita enggak dalam bekerja yang merekap, ini bukan orang per orang, tapi kepada sistem. PPK katakanlah ada 5 orang, belum staf, belum PPS dari semua desa, rata-rata 3 (tiap desa). Artinya bergiliran saja. Kita bekerja pada posisi abnormal. Beberapa hari ini antara tekanan pekerjaan dan keletihan jadi satu,” papar Syaiful.

Syaiful menambahkan, santunan bagi para petugas yang sakit masih berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat.

“Sementara kami memberikan bantuan ala kadarnya bagi jajaran kami yang masih proses rawat inap,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *