BNN Sebut Bisnis Sabu Dikendalikan Napi dari Pulau Jawa

Badan Narkotika Nasional menyebutkan jika bisnis haram berupa pengedaran narkotika jenis sabu sebanyak ratusan kilogram di Bekasi, Jawa Barat di kendalikan oleh jaringan narapidana atau napi di Pulau Jawa.

“Indikasi kuat pengendali seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu LP (Lembaga Pemberdayaan) di (Pulau) Jawa,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Minggu (12/5/2019).

Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5/2019) pukul 20.00 WIB dan Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

“Kurir yang kami tangkap satu inisialnya ZUL, satu lagi FAR, relatif lebih muda satu 22 tahun satu 30 tahun,

Arman Depari mengatakan jika bisnis sabu ini sudah berlangsung cukup lama oleh jaringan profesional yang mempunyai jaringan luas dan kelas kakap.

“Kita menemukan catatan ini bukan kali pertama, setidaknya sudah 4 kali dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kg, ini yang perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, BNN masih melakukukan pengembangan dan bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain yang terlibat.

“Kami masih melalakukan pengejaran terhadap tersangka lain dalam kegiatan penyalahgunaan, peredaran dan penyeludupan narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap kasus peredaran narkotika secara brutal di wilayah Kota Bekasi.

BNN telah mengintai bisnis haram ini sejak, Sabtu (11/5/2019) pagi melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five pukul 20.00 WIB kemarin malam.

Dilokasi penangkapan yang berada di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu petugas menemukan 100 kg sabu.

Dari penangkapan itu kemudian BNN melakukan pengembangan hingga penggerebekan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Disanah, BNN menemukan barang bukti narkotika yang tersimpan dalam rumah sebanyak kurang lebih 89 kg sabu.

Selain sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ekstasi kurang lebih 25 ribu butir dan happy five kurang lebih 4 ribu butir.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *