Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menggenjot pendapatan sektor pajak air tanah pada ditahun ini. Sebab, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut dinilai masih belum maksimal sejak tahun 2016 lalu. Alhasil, pendapatan pajak air tanah setiap tahunya tidak pernah mencapai targetan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pendapatan dari sektor pajak air masih terus diupayakan agar bisa sesuai targetan yang sudah ditetapkan.
“Kita terus gali potensi pajaknya, kami sedang upayakan ditahun ini mencapai target yang ditetapkan,” katanya, Kamis (11/7/2019).
Berdasarkan catatan Dispenda Kabupaten Bekasi, pada tahun 2016, pajak air tanah yang berhasil didapat pemerintah sebesar Rp4,1 miliar atau 93,26 dari target Rp4,5 miliar.
Kemudian, pada tahun 2017 teralisasi 81,15 persen. Rinciannya, dengan target Rp4,5 miliar terealisasi hanya Rp3,6 miliar.
Sementara pajak air tanah tahun 2018 mencapai 93 persen. Dari target yang sama sebesar Rp4,5 miliar, teralisasi Rp4,1 miliar.
Untuk itu, potensi pendapatan ditahun ini terus digenjot agar sesuai dengan penegakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi nomor 5 tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Herman menjelaskan, tidak tercapainya target pajak air tanah tersebut lantaran banyak pelaku industri yang nakal dan tidak membayar retribusi penggunaan air tanah. Saat ini, tercatat ada 300 wajib pajak atau perusahaan yang membayar pajak air tanah.
“Kita sedang gali untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi pajak air tanah,” ungkapnya.
Sebetulnya, kata dia, untuk izin air tanah merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, begitupun untuk pengawasanya diwilayah Kabupaten Bekasi. Hanya saja, untuk penarikan PAD memang kewenangan dari pemerintah daerah.
“Kita sudah minta perusahaan Industri untuk memabayar pajak sesuai aturan,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah menargetkan pajak air tanah sebesar Rp 5 miliar, namun hongga 27 Mei 2019 lalu, pajak yang baru tercapai Rp 1,6 miliar atau setara sekitar 33 persen dari targetan.
Dengan adanya perubahan struktur rotasi jabatan di Dispenda diharapkan penggalian pendapatan daerah sesuai target atau melampauinya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, lembaganya melihat retribusi pajak dari sektor air tanah memang belum tergali secara maksimal oleh pemerintah setiap tahunnya.
Padahal, pajak air tanah seharusnya menjadi lumbung pendapatan asli daerah.”Pajak air tanah setiap tahunya selalu menjadi sorotan kami,” katanya.
Seharusnya, kata dia, pajak air tanah menjadi salah satu pendapatan terbesar di Kabupaten Bekasi. Karena, setiap industri yang berdiri membutuhkan air untuk menjalankan usahanya.
Namun kompensasi yang didapat pemerintah daerah jauh dari harapan. Untuk itu, pemerintah harus memaksimalkan capaian target ditahun ini.
Jejen mengakui, salah satu penyebab kekeringan di Kabupaten Bekasi ditengarai adanya eksploitasi air tanah yang besar-besaran. Sehingga berdampak pada minimnya volume air bawah tanah.
Berdasarkan LKPJ Bupati Bekasi 2018, disebutkan beberapa perusahaan yang menikmati air tanah sebagai pendukung penunjang untuk keberhasilan bisnisnya.
Misalnya, PT. Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk, PT. Lippo Cikarang Tbk, PT. Puradelta Lestari Tbk (GIIC), PT. Jababeka Tbk, PT. Multi Karya Hasil Prima (Marunda Center), PT.
Selanjutnya, kawasan Industri Terpadu Indonesia China (KITIC), PT. Megapolitan Manunggal Industrial Development (MM2100), PT. East Jakarta Industrial Park (EJIP). Kemudian PT. Hyundai Inti Development, dan PT. Gobel Dharma Nusantara.
“Bekasi ini kota Industri, mereka pelaku industri baik rumahan maupun pabrikan pasti menggunakan air untuk kebutuhan komersil. Baik yang bersumber dari PDAM, air permukaan, air tanah maupun WTP Swasta, harus diawasi penggunaanya,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, berdasarkan data dari Badan Penilitian Statistik (BPS), terdata sekitar lebih dari dua ribu perusahaan di kawasan industri tersebut. Namun hanya ada 300 perusahaan yang berizin menggunakan air tanah.
“Ini yang menjadi perhatian kita semua, harusnya perusahaan yang memfaatkan air harus memberikan kontribusi besar ke daerah,” tukasnya.