Balita berusia 10 bulan di Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rahim Al Ayyubi mengalami nasib yang malang.
Bayi kembar siam itu membutuhkan bantuan dan perhatian dari pemerintah lantaran kondisi tubuhnya menyatu, Bahkan, organ jantung dan hatinya menyatu yang menyebabkan membatasi aktivitasnya.
Bayi kembar pasangan suami istri (pasutri) Romi Darma Rachim (35) dan Ika Mutia Sari (30) ini lahir dengan cara dicesar di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada 24 September 2018 lalu.
Meski bertahan hingga sampai usia 10 bulan, namun bayi mungil ini perlu mendapat bantuan. Apalagi bobot badannya tidak ideal seperti bayi seusianya. Saat ditimbang di rumah sakit, berat badan badan mereka hanya 10 kilogram dengan usia 10 bulan.
“Harusnya satu bayi beratnya bisa 10 kilogram, namun mereka berdua 10 kilogram,” kata Romi saat ditemui di rumahnya, Gang Pojok Jalan Bintara Jaya IV RT 14/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (29/7/2019) kepada wartawan.
Meski organ jantung dan hatinya menyatu, namun mereka masing-masing memiliki organ tersebut. Hanya saja kinerjanya tidak maksimal karena posisinya saling menempel antara tubuh Rahman dan Rahim.
Selain tubuh dan organnya menyatu, satu dari dua bayi kembar itu ada yang menderita kelainan otak bawaan atau istilah medisnya dandy walker syndrome. Kondisi ini dialami oleh Rahim, yang merupakan bungsu dari empat saudara.
Sementara sang kakak kembar siam yakni Rahman, kondisinya sehat. Bahkan organ jantung Rahman membantu denyut jantung sang adik yang dianggap dokter cukup lemah untuk memompa darah.
“Si Rahman kalau dipanggil pasti dia merespon seperti mencari-cari orang yang memanggil, tapi kalau Rahim cenderung diam. Mungkin karena bawaan dari penyakit dandy walker syndrome,” ujar Romi.
Kabar mengenai kembar siam putranya itu sudah diketahui oleh Pemerintah Kota Bekasi lewat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Kelurahan Bintara Jaya.
Bahkan, relawan Teman Bang Pepen (TBP) komunitas yang berada di bawah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan relawan Bersama Tri (Samatri) dari Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono tengah mengupayakan agar proses pemisahan Rahmat dan Rahim ditanggung pemerintah daerah.
“Kebetulan saya juga sudah menjadi peserta Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) milik Kota Bekasi. Harapan kami, agar mereka berdua dipisah, kasihan didiamkan dempet begitu,” katanya.