Setiap Hari 12 Orang Cacat dan 7 Meninggal Akibat Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Bagi-bagi Helm

Setiap Hari 12 Orang Cacat dan 7 Meninggal Akibat Kecelakaan, BPJS TK Bagi-bagi Helm
Setiap Hari 12 Orang Cacat dan 7 Meninggal Akibat Kecelakaan, BPJS TK Bagi-bagi Helm

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan ratusan helm kepada peserta yang ada di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Asisten Deputi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Anang Rafidi mengatakan jika secara serentak pihaknya memberikan 5.500 helm di Indonesia kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk di Kota Bekasi sebanyak 200 helm, Kabupaten Bekasi 150 helm dan 140 helm untuk Kabupaten Karawang,” kata dia di Balai Patriot Kompleks Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (9/9/2019) dalam kegiatan Promotif dan Preventif 2019.

Ia mengungkapkan, tujuan pemberian helm kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan ini untuk meminimalisir adanya korban kecelakaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, berdasarkan data 2018, pihaknya mencatat terdapat 147 ribu kasus kecelakaan.

Dari 147 ribu kasus kecelakaan kerja periode 2018 lalu, sebanyak 4.678 atau 3,18 persen diantaranya mengalami cacat dan 2.575 atau 1,75 persen lainnya meninggal dunia.

“Dengan kata lain dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia,” ungkap Anang.

Disamping itu, kegiatan promotif dan preventif bagi pekerja merupakan program lanjutan setelah sebelumnya melalui kegiatan seminar publik yang diikuti oleh perusahaan dan serikat buruh.

“Acara kali ini kita lakukan sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerja karena menurut data kami, kecelakaan kerja diluar tempat kerja atau jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua setelah di dalam lokasi kerja atau 24 persen, sementara jumlah kematian yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai angka 57 persen,” jelas dia.

Menurutnya, hal ini berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan itu sendiri. Dan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan dalam PP 44 2015 dan Permenaker 10 tahun 2016, pihaknya ingin berperan dalam menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan Promotif Preventif ini.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai implementasi Vision Zero yang di endorse oleh ISSA sebagai transformational approach untuk pencegahan yang mengintegrasikan safety, health dan well-being,” terang Agus.

Program helmisasi, edukasi safety riding dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar keseluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang setempat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi program yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program promotif dan preventif bagi pekerja dapat terus di perbarui.

“Harus ada inovasi dan terobosan agar dapat meminimalisir angka kecekalaan. Apalagi, Bekasi-Karawang mempunyai banyak kawasan industri dimana terdapat jutaan pekerja,” kata Rahmat.

Ia mengatakan keselamatan pekerja lebih penting agar perusahaan dapat berjalan dengan lancar dalam segi produksi.

“Perusahaan kan setiap hari produksi barang, nah untuk kesehatan dan keselamatan adalah hal utama agar lebih kondusif,” tandasnya.

Rahmat juga mengimbau kepada para pekerja agar dapat memanage diri agar jauh terlibat kecelakaan kerja terutama bagi warga Kota Bekasi.

“Memanage diri itu penting, misalnya masuk kerja jam 08.00 WIB. Para pekerja bisa pergi lebih pagi pukul 06.00 WIB, jangan mepet malah baru jalan dari rumah pukul 07.30 WIB sehingga terburu-buru hingga di perjalanan beresiko tinggi,” imbuhnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *