Dandhy Laksono Ditangkap Polisi Atas Cuitannya di Twetter Soal Papua

  • Bagikan
Dandhy Laksono Serahkan Masalah Hukumnya ke Pengacara
Foto: Dandhy Dwi Lakso

Sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam kemarin.

Youtuber ini digelandang kepolisian di kediamannya Jalan Sangata II Blok I-2 No.16, Kompleks Perumahan Jatiwaringin Asri, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dandhy di bawa polisi setelah baru saja tiba dirumahnya. Saat itu, polisi berjumlah empat orang dan pengawalan satpam setempat.

Dandhy dibawa setelah polisi melempar beberapa pertanyaan dan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Dandhy.

Fandhi Bagus kerabat dari Dandhy Laksono mengatakan jika rekannya ditangkap atas cuitannya di akun Twetter soal Papua.

“Ditangkap atas cuitannya soal Papua,” kata Fandhi di kediaman Dandhy, Jumat (27/9/2019) kepada gobekasi.

Penangkapan Dandhy itu atas dasar laporan pertanggal 24 September 2019 oleh seseorang. Dandhy dituding menyebarkan informasi terkait provokasi dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam cuitan akun twetter-nya.

Dandhy Laksono Ditangkap Polisi Atas Cuitannya Soal Papua
Cuitan Dandhy Laksono di akun twetternya pertanggal 23 September 2019

“Soal Papua, saya baru tahu dari istrinya dikabarin kalau Mas Dandhy ditangkap Polisi,” ujar Fandhi.

Fandhi sendiri tidak menyaksikan penangkapan Dandhy oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, saat ia datang kerumah Dandhy, Dandhy sudah berangkat untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

“Mas Dandhy dibawa polisi saya datang, Mas Dandhy kooperatif untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai warga negara yang baik,” imbuh dia.

(MYA)

  • Bagikan