Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah pusat agar membangun underpass di perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Permintaan wilayah mitra DKI Jakarta itu sangat mendesak untuk mengantisipasi beroperasinya Double – Double Track (DDT) diperlintasan rel kereta Jakarta – Cikarang pada tahun 2021 mendatang.
“Kami sudah usulkan kepada pemerintah pusat melalui Direktur Keselamatan PT Kereta Api Indonesia (KAI), semoga mendapatkan respon baik dan pemerintah pusat,” ujar Kabid Infrastruktur, Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Erwin Guwinda, Rabu (9/10/2019).
Usulan Kota Bekasi itu, kata dia, agar pemerintah pusat membangun underpas di tiga titik lokasi perlintasan sebidang. tiga lokasi perlintasan sebidang itu yakni Jalan Perjuangan, Jalan M Yamin maupun Jalan Agus Salim.
“Hal itu untuk memperlancar arus kendaraan. Karena jika DDT sudah aktif, maka perlintasan itu sudah tidak bisa dilintasi,” katanya.
Erwin menjelaskan, sebenarnya di Kota Bekasi ada 5 sebidang perlintasan kereta api. Di Jalan Perjuangan, Jalan KH. Agus Salim, Jalan M. Yamin, Jalan Ampera dan Bulak Kapal. Untuk di Jalan Ampera dipastikan akan ditutup, sementara untuk Bulak Kapal sudah ada rencana dibangun flyover oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Meski demikian, Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya pembangunan tiga perlintasan itu kepada pemerintah pusat. Apakah nantinya dibangun underpass ataupun fly over.
“Pilihan itu tergantung pemerintah, bisa dibangun underpass atau flyover. Karena kan kalau sudah DDT pasti arus kereta aktif. Kita hanya menyusulkan,” ungkapnya.
Sayangnya, kata dia, usulan yang diajukan itu belum diterima dengan baik. PT KAI menyerahkan pembangunan underpass itu dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Keuangan daerah sangat berat untuk membangunya, tapi setelah dikomunikasikan akan dibebankan kepada pemerintah pusat melalui proyek Kereta Cepat Jakarta – Surabaya,” jelasnya.
Erwin berharap, usulan itu segera direalisasikan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat ini. Sebab, dengan adanya underpass atau fly over nantinya tidak menganggu perjalanan kereta maupun kendaraan yang ingin melintas bisa lebih lancar.
“Kami belum tahu pasti kapannya. Tapi semoga bisa segera dibangun ya,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dedet Kusmuyadi mengatakan, banyak perlintasan sebidang Kereta Api diwilayahnya memang tidak memiliki palang pintu. Alhasil, sering terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.
“Memang sangat rawan kecelakaan, jadi butuh dibangun underpass atau fly over. Kalau tidak ada palang pintu, pengendara terutama sepeda motor banyak yang menerobos. Ini yang dikhawatirkan bisa terjadi kecelakaan,” katanya.
Perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu berada di daerah Bulak Kapal dan Ampera di Kecamatan Bekasi Timur, sementara dua lagi berada di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Bekasi Barat.
“Dari empat titik itu yang paling rawan ada di perlintasan kereta Bulak Kapal Bekasi Timur, selain volume kendaraan cukup tinggi, pengendara motor juga banyak yang menerobos padahal sudah diperingatkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain tidak memiliki pintu, ada beberapa perlintasan kereta api sebidang masih menggunakan palang manual.
Palang pintu itu hanya ditutup menggunakan bambu atau kayu sebagai penghalang kendaraan. Hal itu bisa dilihat di perlintasan sebidang di dekat Ruko Ampera, Bekasi Timur, perlintasan sebidang rawan terjadi kecelakaan karena tidak dijaga petugas resmi dan sejumlah peralatan yang mendukung untuk mengetahui kedatangan kereta api.
(MYA)