Duo Spesialis Ganjal ATM Dicokok

  • Bagikan

Kepolisian Sektor Bantar Gebang meringkus duo pencuri spesialis ganjel Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat akan beraksi di ATM Center Perum Graha Harapan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Akibatnya, dua tersangka dengan inisial AS (31) dan AKE (18), tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

Sedangkan dua tersangka lainya yakni H dan R berhasil meloloskan diri dan saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

“Kami masih memburu dua pelaku lainya yakni otak dari kawanan ini. Kami minta mereka segera untuk menyerahkan diri,” ujar Kepala Sektor Bantargebang, Kompol Ali Joni, Senin (11/11/2019).

Terungkapnya kasus pencurian dengan modus ganjal ATM ini bermula saat korban ER melaporkan telah menjadi korban modus ganjal ATM ini kepada petugas.

Saat itu, korban pada Minggu 3 November lalu sekira pukul 12.15 WIB akan tarik tunai uang tunai di ATM BCA yang ada di dalam minimarket tersebut.

Korban memasukan kartu ATM kedalam mesin temyata tidak bisa transaksi dan kartu ATM pun
tida bisa keluar kembali.

Karena merasa bingung, kata dia, datang seorang pria yang tidak dikenal yang mengantri di belakang korban mencoba membantu dan memandu korban namun kartu ATM tetap tidak keluar dari mesin ATM tersebut.

Karena itu, korban langsung memutuskan untuk pulang kerumah mengambil buku tabungan, setelah sampainya dirumah  menghubungi Call Center Bank BCA untuk memblokir kartu ATM yang tertelan.

“Korban terkejut mendapat pemberitahuan dari Call Center bahwa kartu ATM pelapor sudah melakukan transaksi sebanyak 5 (lima) kali,” katanya.

Apalagi, transaksi itu dilakukan dengan transfer satu kali dan empat kali tarik tunai dengan nilai total transaksi sebesar Rp.13.600.000.

Merasa menjadi korban penipuan dan pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian.

“Kami langsung dalami dan berusaha mengejar para pelakunya,” tegasnya.

Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, setelah mendapatkan laporan petugas elakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri para pelaku melakukan observasi di beberapa tempat ATM Center.

“Pelaku beraksi dengan cara berpindah -pindah tempat,” katanya.

Menurut dia, petugas kemudian mendapatkan informasi melihat tersangka yang di curigai berada di dalam ATM Center Perum Graha Harapan yang sedang menganjal lubang masuk kartu mesin atm menggunakan potongan mika bekas botol aqua.

“Dari lokasi kami amankan dua orang, dan dua pelaku lainya berhasil kabur,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah beraksi secara  berkeliling mencari ATM yang berada di tempat sepi. Bahkan, kawanan ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali diberbagai tempat ATM.

Adapun peran pelaku adalah AS membuat mika dengan menggunakan botol bekas air mineral untuk mengganjal kartu di mesin ATM serta mengintip Pin ATM korban.

Tersangka AKE dan DPO R sebagai joki. Kemudian otak dari modus ini adalah H yang mengambil uang ATM korban. Uang hasil modus ini digunakan untuk berfoya-foya.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 363 KHUP dengan ancaman hukum penjara lima tahun.”Kami sedang buru dua tersangka lainya,” tegasnya.

(MYA)

  • Bagikan