Pria paruh baya bernama Sutarma (74) warga Kampung Kedung Bokor, RT 001 RW 008, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, tewas di serang tawon Vespa Affinis atau Ndas.
Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelematan pada Disdamkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho mrngatakan awal mula kejadian kakek Sutarma tersengat tawon ketika ada seorang warga bernama Sukari (60) memusnahkan sarang tawon, di atap rumahnya, pada Rabu, (11/12/2019).
Pemilik rumah itu memusnahkan sarang tawon dengan cara disodok menggunakan bambu. Akibatnya tawon yang berjumlah ratusan itu keluar dari sarangnya dan agresif menyerang warga sekitar.
“Kebutulan kakek ini lagi lewat dibawahnya mau ke warung, sudah diingatkan jangan lewat ada tawon tapi mungkin sudah tua engga dengar sampai akhirnya dikerumuni tawon dan disengat,” kata Adhi, Selasa (17/12/2019).
Selepas dikerumuni dan disengat tawon vespa affinis, kakek Sutarma langsung pulang ke rumah dan berendam di bak mandi.
Kondisi Sutarma semakin menurun hingga akhirnya dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Anisa Cikarang. Sutarma sempat dirawat selama dua hari, sebelumnya akhirnya meninggal dunia.
“Jadi masuk rumah sakit Rabu (11/12/2019) dan dinyatakan meninggal pada Jumat (13/12/ 2019). Keterangan dokter kerena racunnya menganggu fungsi jantung,” ungkap dia.
Adhi menjelaskan alasan pemilik melakukan pemusahan sendiri sebelum kejadian ini, di lokasi yang sama ada lima warga setempat yang menjadi korban sengatan tawon tersebut.
Lima orang itu diantaranya, Anah (30) Narsah (30), Mila (15), Linda (18), dan Komarudin (46).
Beruntung sengatan tawon terhadap kelima orang itu tidak parah. Sehingga nyawa mereka masih tertolong usai mendapatkan perawatan.
“Jadi pemilik rumah karena ada lima orang korban sebelumnya itu, dia inisiatif musnahkan sendiri sarang tawonnya. Tapi dampaknya malah fatal, karena kita tahu tawon vespa affinis ini sangat berbahaya dan bisa mematikan,” tuturnya.