Bekasi  

Gaduh di Natuna, 685 Nelayan Bekasi dapat Surat Tanda Kebangsaan Kapal Gratis

2.200 Nelayan Bekasi Terdampak Minyak Tumpah Pertamina
Sasana di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi

Kegaduhan di perairan laut Natuna membuat was-was daerah yang memiliki potensi pendapatan hasil laut. Atas hal demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memiliki ribuan nelayan berkoitmen untuk menjaga kesejahteraan melaut dengan program yang siap direalisasikan tahun ini.

Program itu adalah dengan memberikan bantuan pas kecil atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal dengan berat kurang dari tujuh Gross Tonage (GT). Surat itu diberikan secara gratis kepada 685 nelayan dari 1.100 nelayan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Pas merupakan surat kelengkapan kapal bagi nelayan kecil. Dengan dokumen ini, nelayan memiliki hak untuk dapat mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan kapal termasuk kapal penangkap ikan.

“Pemberian pas kecil ini tujuannya adalah terkait dengan dokumen kepemilikan. Mudah-mudahan ini bisa berguna bagi nelayan kita dan dapat mensejahterakan mereka,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Minggu (19/1/2020).

Selain memberikan pas secara gratis, Eka juga merencanakan normalisasi beberapa muara yang dangkal. Dia berharap nelayan di Kabupaten Bekasi bisa terus berdaya dan berinovasi melalui sejumlah program yang dilakukan pemerintah.

“Sumber penghidupan masyarakat di sini (pesisir Kabupaten Bekasi) paling besar kan dari laut. Jika lautnya tidak dijaga, kita akan kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi Agus Trihono menjelaskan, pas kecil berguna bagi identifikasi perahu, serta nelayan dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Pas kecil ini berguna untuk identifikasi perahunya, jadi kalau kita punya motor kita punya STNK-nya. Kedua, nantinya nelayan bisa membeli BBM bersubsidi. Ketiga, adalah asuransi untuk nelayan. Itu diberikan secara gratis kepada nelayan,” ujarnya.

(YES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *