Pemerintah Jawa Barat menetapkan status siaga 1 dalam kasus penyebaran virus corona menyusul adanya dua warga Depok yang positif terpapar virus mematikan itu. Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi telah bersiaga dengan menyebar imbauan dan call center bagi jutaan masyarakat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah mengintruksikan seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk melakukan deteksi dan pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus-kasus dengan gejala pneumonia berat dengan etiologi tidak jelas seperti di Tiongkok, China.
“Antisipsi ini berlaku bagi pasien yang berobat di Fasyenkes (Fasilitas pelayanan kesehatan) pemerintah dan swasta di Kota Bekasi, Baik fayankes primer maupun rujukan,” kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (3/2/2020).
Rahmat menegaskan, jika ditemukan gejala penyakit seperti corona di fayankes agar dilakukan tatalaksana, isolasi dan segera dilaporkan secara berjenjang sesuai dengan sistem surveilans kesehatan yang berlaku di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Hal itu kata dia, untuk di teruskan ke Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Ditjen P2P Kemenkes.
“Masyarakat juga harus menjaga kondisi lingkungan dan kesehatan. Lapor jika ada gejala-gejala seperti itu. Kita harus selalu waspada juga,” pungkasnya.
Kekinian, tersiar kabar juga dua warga lain tersuspect virus corona dan meninggal dunia. Korban bernial T dan D. T meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum meninggal, T merasakan sesak napas, batuk dan pilek usai menjalankan ibadah umrah beberapa hari sebelumnya. Dalam perjalanan pulang, mereka diketahui sempat melakukan transit di Abu Dhabi.
Sementara D merupakan pria asal Bekasi. Berdasarkan informasi, warga Bekasi yang tengah berkunjung ke rumah saudaranya ini meninggal pada Selasa (3/2/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
D meninggal di Rumah Sakit Dr Hafiz (RSDH) Cianjur. Saat itu, pasien hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Namun, belum dirujuk, D mengehembuskan nafas terakhirnya. Berdasarkan catata, D sebelumnya usai beraktifitas di Malaysia.
Sebagaimana diketahui, Komite Darurat Internasional Health regulation (IHR) mengadakan rapat pada tanggal 22-23 Januari 2020. Direktur Jendral WHO belum menyatakan virus corona sebagai Publik Health Emergency of Internasional Concern (PHEIC). Namun, merupakan kasus yang beresiko tinggi di Tiongkok, regional dan global, sehingga negara-negara harus tetap meningkatkan kesiapsiagannya.
Kasus penyebaran di luar China yang dilaporkan berasal dari 11 negara yaitu, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Australia, Malaysia, Thailan, Nepal Amerika Serikat, Kanada dan Prancis.
(GAL)