Yang Ditunggu Masyarakat Metropolitan Tiba

aplikasi mobile M-Tix yang dekola Cinema XXI dalam pembukaan bioskop di Kota Bekasi
aplikasi mobile M-Tix yang dekola Cinema XXI dalam pembukaan bioskop di Kota Bekasi

Delapan bulan sudah sejak awal Maret 2020 masyarakat Indonesia dibuat was-was dengan menjalarnya wabah Covid-19, tidak terkecuali di Kota Bekasi yang tak lain adalah daerah mitra Ibu Kota DKI Jakarta.

Sebagai kota administratif yang bergerak dalam bidang jasa dan perdagangan, tentu bukan hal yang mudah untuk mempertahankan investasi dan perekonomian.

Apalagi dengan turun menenurunnya kebijakan pemerintah pusat yang notabene berpengaruh besar dengan investasi dan perekonomian warga. Contohnya saja saat pertengahan April, lalu.

Kala itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu membuang kalang kabut para investor atau pelaku usaha.

Dampaknya yaitu penutupan sementara banyak usaha dari sektor perdagangan, industri serta pelaku usaha pariwisata yang berpengaruh atas pendapatan perekomian warga.

Jutaan psikologi masyarakat terganggu. Padahal, keuangan adalah modal utama sebagian mereka sebagai pekerja untuk bertahan hidup.

“Sebelumnya saya sendiri mengira kalau Covid-19 itu akan cepat berlalu, ternyata tidak, sampai sekarang (Oktober) masih ada,” kata Dewi, warga Perumahan Wismajaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020).

Dewi bisa dikatakan sebagai salah satu pelaku sejarah Covid-19 dari ratusan juta masyarakat Indonesia. Mulai dari PSBB, karantina wilayah tingkat kelurahan hingga secara mikro.

Bukan hal yang mudah menjalani hidup ditengah bayang-bayang kecemasan virus asal negeri Tiongkok itu.

Secara psikis, Dewi juga merasa terganggu. Sebab, delapan bulan bukanlah waktu yang sebentar, apalagi harus tetap berada di rumah tanpa ada hiburan.

Namun kabar baik itu datang juga khususnya bagi warga Kota Bekasi. Adalah dengan membuka kembali pariwisata bioskop, sebagaimana normalnya masyarakat metropolitan bisa merasakan setiap hari sebelum corona datang.

“Karena selama ini, pariwisata yang menjadi objek atau patokan masyaraka kota adalah bioskop, kultur budaya kita sudah di kota, sama dengan Jakarta,” ujar dia.

Dewi mengaku telah lama menunggu kebijakan pemerintah untuk kembali membuka pariwisata bioskop. Sebab menurutnya, wisata adalah salah satu untuk meningkatkan mut hidup dari manusia.

“Kalau kita jenuh itu banyak pikiran, dan itu menjadi salah satu melemahnya imunitas tubuh juga, itu menurut saya yah. Dan saya mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang telah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Dewi sendiri sempat kecewa dengan pemerintah daerah yang lambat akan kebijakan ini. Sampai-sampai, pada pekan kemarin ia harus beranjak ke DKI Jakarta merasakan suasana baru menikmati bioskop.

“Ya, karena DKI sudah lebih dahulu, saya sempat tanya-tanya kabar gembira itu (pembukaan bioskop), apakah Kota Bekasi sudah dibuka atau belum, ternyata waktu itu belum kan yah, sekarang sudah bisa ya harus kita manfaatkan dengan baik dan tentunya dengan mengindahkan imbauan dari pemerintah tentang protokol kesehatan,” tukas dia.

Kekinian, Pemerintah Kota Bekasi sudah memperbolehkan kembali pelaku usaha Bioskop untuk operasional ditengah Pandemi Covid-19. Hal ini susuai dengan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Nomor : 440/1444/SET.COVID-19.

Surat edaran ditujukan kepada pimpinan pelaku usaha Bioskop Se-Kota Bekasi dan telah ditandatangani pada, Selasa (27/10/2020) untuk dilaksanakan dan dipatuhi dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Maksudnya yaitu tentang Standar Protokol Kesehatan dan Keamanan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 pada tempat atau fasilitas usaha Bioskop di Kota Bekasi,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (27/10/2020).

Alur pembukaan bioskop, kata Rahmat, pimpinan atau pengelola harus terlebih dahulu memberikan permohonan untuk selanjutnya pemerintah meninjau kesiapan pengelola bioskop itu sendiri. Namun, pada intinya, terhitung sejak kemarin, Pemkot Bekasi telah memperbolehkan usaha Bioskop kembali beroperasi.

“Waktu operasional mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Dibuka kembali jasa usaha Bioskop ini tentu harus mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas dia.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi memperhatikan keberlangsungan usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada masa pandemi Covid-19. Maka dari itu diperlukan pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap semua lini.

“Mulai dari pengelola, pelaku usaha, pekerjanya, pedagang, pelanggan/konsumen, dan masyarakat agar mengedepankan protokol kesehatan sebagaimana surat edaran yang telah dibuat,” jelas Rahmat.

Sementara berdasarkan SE, para pengelola diwajibkan melakukan rapid test bagi karyawan yang melakukan kontak langsung dengan pengunjung secara berkala. Menerapkan physical distancing minimal 1,2 meter pada jarak antrian berdiri maupun duduk antar pelanggan lainnya.

Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khsusunya yang memiliki permukaan yang sering disentuh publik. Penyemprotan Disinfeksi seluruh fasilitas umum sebelum dan sesudah beroperasional.

Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun antibakteri bagi pegawai yang mudah diakses. Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau pelindung wajah sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

Melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pekerja sebelum memulai bekerja di pintu masuk dengan ketentuan suhu 37.3 derajat Celcius. Mewajibkan semua pekerja mengenakan alat pelindung diri terutama masker, pelindung wajah (faveshield) atau pelindung mata (eyeprotection) dan menerapkan physical distancing >1.2 meter;

Apabila ada karyawan yang memiliki gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas tidak diperbolehkan untuk masuk kerja dan melakukan pemeriksaan kesehatan. Memastikan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas normal.

Mengupayakan pembayaran secara non-tunai (cashless) dengan memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran. Jika harus bertransaksi dengan uang tunai, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer setelahnya.

Sosialisasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencantumkan tulisan/gambar di tempat yang mudah dilihat sebagai media pengingat bagi karyawan dan pengunjung.

Selanjutnya, SE yang berlaku bagi pengunjung atau konsumen yaitu, sebelum masuk ke bioskop, pengunjung diwajibkan untuk mengenakan masker, dicek suhu badannya, memakai hand sanitizer dan menjaga jarak.

Kemdudian, pengunjung akan melewati pengecekan suhu oleh petugas. Apabila suhu badan pengunjung lebih dari 37,3 derajat Celcius tidak diperbolehkan masuk. Bagi pengunjung yang suhu badannya kurang dari 37.3 derajat Celcius diperbolehkan masuk dengan catatan pintu masuk bioskop akan dibukakan oleh petugas agar tidak terkontaminasi.

Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1.5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung. Memastikan pengunjung bioskop dengan usia di atas 10 tahun dan dibawah 60 tahun.

Pengunjung dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau fluz bersin atau sesak napas. Selama menonton, pengunjung wajib menggunakan masker dari sejak awal hingga akhir.

Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam. Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.

Saat berada di area bioskop, pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun. Saat menonton di studio, pengunjung diwajibkan menempati kursi yang sudah diatur jaraknya oleh petugas.

Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.

Waktu operasional Bioskop mulai pukul mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Apabila ketentuan diatas tidak dipatuhi atau dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Tim Penegakan Perda.

Yang Ditunggu Datang Juga

Pada sore ini, ada dua bioskop di Kota Bekasi yang akan membuka uji coba perdananya ditengah Pandemi Covid-19. Keduanya adalah Summarecon Mall Bekasi XXI dan Ciputra Cibubur XXI Bekasi.

Head of Corporate Communication and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengaku telah melayangkan permohonan kepada gugus tugas dan pemerintah daerah. Pada Rabu (28/10/2020) pemerintah setempat merekoemndasikan untuk percobaan buka perdana.

Dalam keterangan tertulisnya itu, Dewinta menjelaskan bahwa untuk jadwal film yang akan ditayangkan, pengunjung bisa langsung mengeceknya melalui aplikasi mobile M-Tix.

Selama uji coba pembukaan bioskop, Cinema XXI telah menyiapkan protokol kesehatan wajib yang harus dipatuhi oleh pengunjung dan petugas bioskop. Misalnya, wajib menggunakan masker, suhu tubuhnya diukur, dan selalu menjaga kebersihan tangan.

Pihak Cinema XXI juga telah menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mengaplikasikan floor-marking di lingkungan bioskop, menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak, menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” kata Dewinta.

Kemudian, dia juga memastikan bahwa aturan physical distancing selalu diterapkan di seluruh area bioskop XXI. Dewinta juga memastikan setiap petugas bioskop akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas.

Dia memastikan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop dilakukan secara rutin setiap harinya

“Perawatan bioskop dikerjakan oleh satuan tugas khusus yang dibentuk sejak saat bioskop berhenti beroperasi sementara waktu,” ujar dia.

Pihaknya pun melakukan sejumlah prosedur pembersihan bioskop. Mulai dari general cleaning dan menyemprotkan cairan disinfektan anti-virus di seluruh lingkungan bioskop.

“Pemeliharaan peralatan dan kebersihan kursi bioskop juga dilakukan rutin. Kami juga menjaga sistem ventilasi udara dan tingkat kelembapan bioskop untuk menghindari munculnya jamur,” ucap dia.

Terakhir, ia minta untuk pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan.

“Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan selama berada di lingkungan bioskop, serta dianjurkan untuk tetap berada di rumah bila merasa kurang sehat,” tuptupnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *